Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: RI Siap Pulangkan 5 Anggota Bali Nine ke Australia
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » RI Siap Pulangkan 5 Anggota Bali Nine ke Australia
Hukum

RI Siap Pulangkan 5 Anggota Bali Nine ke Australia

Last updated: Minggu, 24 November 2024, 3:03 PM
By Sarjito Hambeng
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pemerintah Indonesia telah menyepakati pemulangan lima anggota kelompok Bali Nine yang masih menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan hal ini pada Sabtu, 23 November 2024. Selain itu, Indonesia juga berencana memulangkan narapidana asal Indonesia yang kini berada di penjara Australia.

“Presiden telah menyetujui secara prinsip atas dasar kemanusiaan,” ujar Supratman kepada Reuters.

Kesepakatan tersebut terjalin setelah Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, membahas isu ini dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, di sela-sela KTT APEC di Peru. Informasi ini dikonfirmasi oleh Asisten Bendahara Australia, Stephen Jones, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu.

Sejarah dan Konteks Diplomatik

Langkah ini mencerminkan kelanjutan pendekatan kemanusiaan Indonesia, setelah sebelumnya memberikan izin kepada Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang terpidana mati karena kasus narkoba, untuk menjalani hukuman di negaranya. Veloso adalah satu-satunya narapidana yang pada 2015 mendapat penangguhan eksekusi, atas permintaan Pemerintah Filipina agar ia dapat bersaksi melawan jaringan perdagangan manusia dan narkoba.

Namun, pada tahun yang sama, Indonesia tetap mengeksekusi dua pemimpin Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, melalui regu tembak. Eksekusi tersebut sempat memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Australia.

Bali Nine adalah kelompok sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin. Dari sembilan anggota kelompok tersebut, satu telah dibebaskan pada 2018, dan satu lainnya meninggal akibat kanker di tahun yang sama.

Proses Pemulangan

Menurut Supratman, hingga kini Indonesia belum memiliki prosedur tetap terkait pemindahan narapidana internasional. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut demi menjaga hubungan baik dengan negara sahabat.

“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, kita juga harus memastikan bahwa negara mitra menghormati proses hukum di Indonesia,” tegas Supratman.

Keputusan ini juga menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas terkait kerja sama dalam penanganan narapidana antarnegara. Langkah pemulangan lima anggota Bali Nine ke Australia diharapkan dapat mengurangi ketegangan diplomatik sekaligus membuka jalan untuk kolaborasi yang lebih erat dalam isu hukum dan kemanusiaan.

Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai pihak yang menganggapnya sebagai langkah maju dalam mempererat hubungan diplomatik Indonesia dan Australia. Meski demikian, Indonesia menegaskan bahwa penghormatan terhadap sistem hukum nasional tetap menjadi prioritas utama.

Langkah ini juga mencerminkan keinginan kedua negara untuk membangun hubungan bilateral yang lebih baik, terutama dalam isu-isu sensitif seperti hukum pidana dan hak asasi manusia. Dengan terjalinnya kesepakatan ini, Indonesia dan Australia diharapkan dapat menciptakan mekanisme yang lebih terstruktur untuk menangani kasus serupa di masa depan.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: Australia, Bali Nine, kasus narkoba, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, teridana narkoba
Sarjito Hambeng 24 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BMKG Ingatkan Potensi Gempa Megathrust di Indonesia
Next Article Pasca OTT di Bengkulu, KPK Segel Sejumlah Lokasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?