Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Komjak Desak Kejaksaan Agung Periksa Semua Menteri Perdagangan dari 2015-2023
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Komjak Desak Kejaksaan Agung Periksa Semua Menteri Perdagangan dari 2015-2023
Hukum

Komjak Desak Kejaksaan Agung Periksa Semua Menteri Perdagangan dari 2015-2023

Last updated: Selasa, 12 November 2024, 1:23 PM
By Raden Parwoto
Share
5 Min Read
SHARE

JAKARTA: Komisi Kejaksaan (Komjak) RI meminta penyidik Kejaksaan Agung untuk memeriksa semua Menteri Perdagangan (Mendag) yang menjabat antara 2015 hingga 2023. Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, menilai pemeriksaan tersebut penting untuk mengungkap dugaan korupsi terkait impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong.

Menurut Pujiyono, meskipun Tom Lembong hanya menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016, dugaan korupsi yang diselidiki terjadi dalam periode 2015 hingga 2023. Oleh karena itu, penyidik perlu memeriksa juga Mendag yang menjabat setelahnya, termasuk Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, dan Zulkifli Hasan, guna mengungkap kebijakan impor gula selama periode tersebut.

Pujiyono menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para mantan Mendag seharusnya untuk kepentingan penyidikan, bukan sekadar untuk merespons tekanan publik. Ia berharap Kejaksaan Agung tidak terjebak dalam politisasi hukum atau kriminalisasi yang sering muncul di media sosial.

Selain itu, Pujiyono mendorong Kejaksaan Agung untuk berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait impor gula. Ia berharap Kejaksaan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang sesuai aturan, sehingga harga gula bisa lebih terjangkau untuk masyarakat.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 29 Oktober 2024, terkait dengan kebijakan impornya yang terjadi saat Indonesia mengalami surplus gula pada 2015. Tom terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor dan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS importasi gula sejak tahun 2015 mengalami peningkatan.

Disisi lain, ada surplus produksi gula yang berasal dari petani tebu lokal yang diharapkan bisa diserap untuk kebutuhan dalam negeri. Namun dalih pemenuhan kebutuhan gula untuk industri dan stabilisasi harga, selalu menjadi pintu masuk kebijakan impor gula.

Berikut catatan data impor gula mentah periode 2015-2023 di pemerintahan Presiden Jokowi:

  1. Tahun 2015
    (Rachmat Gobel – Menteri Perdagangan 27 Oktober 2014 s/d 12 Agustus 2015)

Indonesia mengimpor 3,36 juta ton gula dengan mayoritas berasal dari Thailand (1,79 juta ton), Australia (1,02 juta ton), dan Brasil (458,1 ribu ton).

  1. Tahun 2016
    (Tom Lembong-Menteri Perdagangan 12 Agustus 2015 s/d 27 Juli 2016) dan (Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)

Pada tahun 2016, RI mengimpor gula sebanyak 4,74 juta ton dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,25 juta ton), Brasil (1,31 juta ton), dan Australia (896,4 ribu ton).

  1. Tahun 2017
    (Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)

Selanjutnya, pada tahun 2017, Indonesia mengimpor 4,48 juta ton gula dengan mayoritas dari Thailand (2,44 juta ton), Brasil (1,07 juta ton), dan Australia (646,8 ribu ton).

  1. Tahun 2018
    (Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)

Pada tahun 2018, RI mengimpor 5,02 juta ton gula, dengan mayoritas dari Thailand (4,03 juta ton), Australia (922,8 ribu ton), dan Brasil (60 ribu ton).

  1. Tahun 2019
    (Enggartiasto Lukita – Menteri Perdagangan 27 Juli 2016 s/d 20 Oktober 2019)

Tahun 2019, RI mengimpor 4,09 juta ton gula, dengan mayoritas dari Thailand (3,53 juta ton), Australia (542,2 ribu ton), dan Korea Selatan (7,2 ribu ton).

  1. Tahun 2020
    (Agus Suparmanto – Menteri Perdagangan 23 Oktober 2019 s/d 23 Desember 2020)

Kemudian pada tahun 2020, Indonesia mengimpor 5,53 juta ton gula dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,02 juta ton), Brasil (1,54 juta ton), dan Australia (1,21 juta ton).

  1. Tahun 2021
    (Muhammad Lutfi – Menteri Perdagangan 23 Desember 2020 s/d 15 Juni 2022)

Pada tahun 2021, impor gula mencapai 5,48 juta ton dengan mayoritas dari India (1,96 juta ton), Australia (1,33 juta ton), dan Brasil (1,14 juta ton).

  1. Tahun 2022
    (Muhammad Lutfi – Menteri Perdagangan 23 Desember 2020 s/d 15 Juni 2022) dan (Zulkifli Hasan – Menteri Perdagangan 15 Juni 2022 s/d 20 Oktober 2024)

Pada tahun 2022, impor gula mencapai 6 juta ton dengan mayoritas berasal dari Thailand (2,41 juta ton), India (1,61 juta ton), dan Brasil (1,31 juta ton).

  1. Tahun 2023
    (Zulkifli Hasan – Menteri Perdagangan 15 Juni 2022 s/d 20 Oktober 2024)

Terakhir, pada 2023, impor gula mencapai 5,06 juta ton dengan mayoritas berasal dari India (3.1 juta ton), Thailand (2,37 juta ton), dan Brasil (1,46 juta ton).

  1. Tahun 2024 (September 2024)
    (Zulkifli Hasan – Menteri Perdagangan 15 Juni 2022 s/d 20 Oktober 2024)

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan dalam 9 bulan di 2024 atau periode Januari-September 2024, kegiatan importasi gula mencapai 3,66 ton, senilai US$ 2,15 miliar, atau setara Rp33 triliun (kurs Rp 15.500/US$).

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: era Presiden Jokowi, impor gula, Kejagung, Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komjak, Menteri Perdagangan
Raden Parwoto 12 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tertangkap KPK? Spekulasi Mencuat Usai Apel Pagi!
Next Article PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Korupsi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?