Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Besok, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Akan Ajukan Nota Pembelaan
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Besok, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Akan Ajukan Nota Pembelaan
Hukum

Besok, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf Akan Ajukan Nota Pembelaan

Besok, Selasa (24/1/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara atas nama lima terdakwa tersebut mengagendakan sidang pembacaan pleidoi (nota pembelaan) atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang menurut jadwal akan dimulai pukul 09.00 WIB. Hari berikutnya, Rabu 25/1/2023), giliran sidang pembacaan pleidoi terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Last updated: Senin, 23 Januari 2023, 4:26 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (Foto/Istimewa)
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co) — Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat memasuki babak akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Besok, Selasa (24/1/2023), Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan ajukan nota pembelaan

Pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan tuntutan hukuman atas masing-masing terdakwa, yakni Ferdy Sambo (seumur hidup), Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi (ketiganya 8 tahun penjara), dan Eliezer (12 tahun).

Besok, Selasa (24/1/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara atas nama lima terdakwa tersebut mengagendakan sidang pembacaan pleidoi (nota pembelaan) atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang menurut jadwal akan dimulai pukul 09.00 WIB. Hari berikutnya, Rabu 25/1/2023), giliran sidang pembacaan pleidoi terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Serial sidang berikutnya, jika diagendakan, adalah pembacaan tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa (replik) dan berikutnya pembacaan duplik (tanggapan terdakwa atas replik). Namun, jika dua agenda itu ditiadakan, maka sidang berikutnya akan langsung beragendakan pembacaan putusan (vonis) oleh majelis hakim.

Seperti diketahui, tuntutan JPU atas diri Eliezer atau Bharada E telah memicu pro-kontra di masyarakat. Sebagian menilai tuntutan 12 tahun untuk Eliezer terlalu tinggi dibandingkan tiga terdakwa lainnya, yakni Ricky, Kuat dan Putri. Namun Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana menegaskan tuntutan itu sudah mempertimbangkan fakta persidangan, rekomendasi LPSK bahwa Eliezer adalah saksi pelaku yang bekerjasama, dan sesuai parameter yang dimiliki Kejaksaan Agung. Dia membantah jaksa “masuk angin”.

Dalam persidangan, Eliezer mengaku menembak tiga sampai empat kali ke arah Yosua hingga korban tumbang di rumah dinas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Penembakan itu, berdasar kesaksian Eliezer, atas perintah Ferdy Sambo.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, nota pembelaan, PN Jakarta Selatan, Ricky Rizal
Sarjito Hambeng 23 Januari 2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Semua Menunggu Megawati Soekarnoputri!
Next Article 4.000 Kendaraan Listrik Lalu Lalang di Kota Agats, Papua Selatan.
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?