JAKARTA: Pemerintah telah memastikan penghapusan utang bagi 67 ribu pelaku UMKM di bank-bank BUMN hampir selesai, hanya tinggal menunggu proses administrasi. Total nilai kredit macet yang mencapai Rp 2,4 triliun ini telah masuk dalam daftar hapus buku dan kini sedang diproses untuk dihapus tagih.
Maman, salah satu pejabat terkait, menyatakan bahwa penghapusan utang ini sudah dimulai dan proses administrasi sedang berlangsung. “Penghapusan utang 67.000 pelaku UMKM itu sudah dimulai, sekarang menunggu proses administrasi saja,” ujarnya di Pasar Tanah Abang, Rabu (15/1). Proses ini melibatkan beberapa langkah perbankan, termasuk pengkajian ulang, restrukturisasi piutang, serta mekanisme internal lainnya.
Rata-rata utang UMKM yang akan dihapus berada di bawah Rp 500 juta, dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta per pelaku usaha. Selain UMKM, program ini juga menyasar total 1 juta petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil dengan nilai penghapusan utang diproyeksikan mencapai Rp 14 triliun. Batas maksimal penghapusan utang adalah Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan.
Uniknya, penghapusan utang ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebaliknya, mekanisme ini dilakukan melalui skema penghapusbukuan piutang bank. Hal ini memberikan keuntungan bagi bank terkait, karena mereka dapat membersihkan neraca keuangan dari kredit macet. “Memang ini sudah masuk dalam list hapus buku daftar bank, malah bank justru dapat keuntungan karena mereka bersih lagi,” tambah Maman.
Program penghapusan utang ini melibatkan sejumlah bank Himbara, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Pada tahap pertama, penghapusan utang akan mencakup 70 ribu pelaku UMKM.
Untuk menghapus kredit macet secara permanen, perbankan harus melalui dua langkah utama. Pertama, memindahkan status debitur dari daftar hapus buku ke daftar hapus tagih. Kedua, langkah ini harus mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan harapannya agar program ini dapat meningkatkan produktivitas di sektor pertanian dan hasil laut, yang merupakan sumber pangan utama masyarakat domestik. Pemutihan utang ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM sehingga mereka dapat fokus bekerja tanpa dibebani utang.
Saat ini, banyak petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan karena memiliki catatan kredit macet. Tanpa akses tersebut, mereka terpaksa meminjam kepada rentenir atau melalui pinjaman online (pinjol), yang seringkali menjerat mereka dengan bunga tinggi.
Dengan program ini, pemerintah berharap mampu mengatasi permasalahan tersebut, membuka kembali akses keuangan bagi para pelaku usaha kecil, serta mendorong pemulihan ekonomi yang lebih inklusif di berbagai sektor.

