JAKARTA: Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, khususnya penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako untuk periode 2024.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Untuk memastikan bantuan digunakan secara optimal, para penerima diharapkan memanfaatkan dana tersebut secara bijak dan sesuai ketentuan yang berlaku.
PKH Tahap 4 menargetkan keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan spesifik, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Berikut rincian besaran bantuan per tahap:
- Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp750.000.
- Anak sekolah dasar (SD) atau sederajat: Rp225.000.
- Anak sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000.
- Anak sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000.
- Lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Selain PKH, Kemensos juga mencairkan BPNT atau Kartu Sembako, dengan rincian:
- Melalui PT Pos Indonesia: Dana mencakup periode Juli-Desember 2024.
- Melalui Himpunan Bank Negara (Himbara): Dana mencakup periode November-Desember 2024.
- Jumlah bantuan: Rp200.000 per bulan untuk setiap penerima.
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua metode utama:
- Himbara (Himpunan Bank Negara) Dana langsung ditransfer ke rekening penerima. KPM dapat mencairkan bantuan melalui ATM atau bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.
- PT Pos Indonesia Penyaluran ini lebih fleksibel untuk menjangkau KPM di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan fisik. Metodenya meliputi:
- Penyaluran melalui komunitas: Petugas mendistribusikan bantuan di lokasi komunitas setempat.
- Penyaluran langsung ke rumah: Khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak dapat mendatangi kantor pos.
Pencairan dijadwalkan pada minggu ketiga Desember 2024. Penerima akan menerima undangan resmi terkait jadwal pencairan tersebut.
Direktur Jaminan Sosial Kemensos, Faisal, mengingatkan agar bantuan digunakan dengan bijak dan produktif. Dana ini sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan primer seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Hindari penggunaannya untuk hal-hal yang tidak mendukung kesejahteraan keluarga, seperti membeli barang konsumtif atau rokok.
Bagi KPM yang telah menerima dana, berikut beberapa tips memanfaatkannya:
- Prioritaskan kebutuhan pokok: Pastikan dana digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga.
- Pertimbangkan investasi kecil: Jika memungkinkan, alokasikan sebagian dana untuk usaha kecil yang dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga.
- Ikuti jadwal pencairan: Pastikan dana diambil sesuai jadwal dan prosedur untuk menghindari kerumunan atau masalah administratif.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. Para penerima diimbau untuk memanfaatkan dana sebaik mungkin demi mendukung kebutuhan keluarga dan meningkatkan taraf hidup.
Selamat kepada para penerima manfaat! Semoga bantuan ini membawa dampak positif bagi Anda dan keluarga sepanjang tahun 2024.

