Rencana penghapusan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada 2025 tampaknya batal. Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih mengalokasikan anggaran untuk program ini dalam rancangan APBD 2025. Jumlah penerima KJP Plus bahkan meningkat dari 445.995 menjadi 533.649 orang, dengan anggaran sebesar Rp406 miliar.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto alias Tina Toon, menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan persetujuan anggaran ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Hal ini agar program sekolah swasta gratis dapat berjalan bersamaan dengan KJP Plus. Tina berharap keputusan ini dapat disepakati demi menghindari polemik di masyarakat.
Selain itu, Anggota Komisi E DPRD, Jhonny Simanjuntak, mendorong penambahan penerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang pada rancangan APBD 2025 hanya mencakup 15.792 penerima. Menurut Jhonny, jumlah tersebut terlalu kecil, mengingat pentingnya program ini dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Kalau ditingkatkan, lebih banyak anak-anak dari keluarga biasa yang bisa jadi sarjana,” ujar Jhonny.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa pembahasan rancangan perda APBD 2025 harus segera diselesaikan dalam waktu tiga hari. Teguh juga memastikan bahwa program KJP Plus tidak akan dihapus atau digantikan dengan program sekolah swasta gratis, sebagaimana sempat direncanakan sebelumnya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah DKI Jakarta untuk tetap mendukung pendidikan warganya melalui KJP Plus dan KJMU, demi meningkatkan akses pendidikan dan mencetak generasi unggul.

