JAKARTA: Pemerintah DKI Jakarta mempercepat penyaluran dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan November 2024. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Jadwal pencairan dana KJP Plus diperkirakan mulai pada pertengahan hingga akhir November 2024. Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap, yakni antara tanggal 15 hingga 25 November, dan dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI. Upaya ini merupakan bagian dari prioritas percepatan anggaran di akhir tahun.
Besaran bantuan KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk siswa SD/MI, total bantuan per bulan mencapai Rp250.000. Siswa SMP/MTs mendapatkan Rp300.000 per bulan, siswa SMA/MA menerima Rp420.000 per bulan, dan siswa SMK memperoleh Rp450.000 per bulan. Bantuan ini mencakup dana rutin, dana berkala, serta tambahan biaya SPP untuk sekolah swasta.
Penerima KJP Plus dapat memeriksa status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Prosesnya meliputi pengisian data wilayah, nama lengkap penerima, dan verifikasi kode yang muncul di layar. Setelah itu, status penerimaan dan informasi jadwal pencairan akan ditampilkan.
Dengan program KJP Plus, pemerintah berharap dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, dan transportasi. Informasi lebih lanjut mengenai bantuan ini bisa diperoleh melalui layanan pengaduan Bank DKI atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penerima diimbau untuk selalu memantau jadwal pencairan agar dana dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

