JAKARTA: Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) semakin menjadi magnet bagi industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online. Keunggulan utama fintech ini dibandingkan perbankan konvensional adalah kemudahan dan kecepatan dalam pencairan dana, yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha produktif.
Namun, di balik peluang tersebut, tantangan besar juga mengintai. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2024 mencatat bahwa 21 penyelenggara P2P lending memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5%. Menariknya, mayoritas dari mereka adalah penyelenggara yang fokus pada pembiayaan produktif. Risiko kredit macet menjadi peringatan bagi industri yang terus berkembang ini.
Pertumbuhan Pesat di Tengah Tantangan
Meski menghadapi tantangan, kinerja pembiayaan UMKM melalui P2P lending tetap positif. Pada periode tersebut, pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 15%, dengan total pembiayaan sebesar Rp24,46 triliun. Sementara itu, outstanding pinjaman di seluruh segmen penerima pembiayaan hingga Desember 2024 naik 29,14% yoy menjadi Rp77,02 triliun. Dari jumlah ini, porsi pinjaman produktif mencapai Rp23 triliun atau 30,19%.
Melihat tren ini, OJK mendorong peningkatan porsi pembiayaan P2P lending untuk segmen produktif menjadi 40-50% pada 2025-2026. Salah satu strategi yang diterapkan adalah menaikkan batas pinjaman produktif hingga Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 40 Tahun 2024.
“Kami juga mengoptimalkan sinergi untuk mendorong pembiayaan ke luar Jawa serta memperluas jalur distribusi bagi sektor produktif dan UMKM,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK.
Potensi Besar, Pasar Masih Luas
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, melihat peluang besar bagi P2P lending dalam menjangkau UMKM. Laporan World Bank 2021 mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 94,74 juta penduduk unbanked atau 48% dari populasi orang dewasa. Angka ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah unbanked terbesar keempat di dunia.
“Market P2P lending memang menyasar masyarakat UMKM yang belum terlayani perbankan,” kata Entjik.
Berdasarkan data AFPI, sekitar 132 juta individu produktif dan 46,6 juta UMKM belum mendapatkan akses pendanaan dari bank. Kesenjangan kredit pun cukup besar, mencapai Rp1.650 triliun untuk individu produktif dan Rp2.400 triliun untuk UMKM yang belum terlayani.
Risiko Kredit Macet dan Tantangan Industri
Saat ini, terdapat 97 penyelenggara P2P lending berizin OJK, dengan 49 di antaranya berfokus pada pembiayaan produktif. Namun, risiko kredit macet tetap menjadi tantangan utama. Arthur Adisusanto, Country Head Modalku Indonesia, mengakui bahwa UMKM kerap menghadapi fluktuasi ekonomi yang dapat mempengaruhi cash flow bisnis mereka.
“Bisnis UMKM sangat dinamis. Ketika daya beli menurun, risiko gagal bayar meningkat,” jelasnya.
Christian Hanggra, Direktur Utama Modal Rakyat, menambahkan bahwa kualitas peminjam juga menjadi faktor penting dalam pendanaan UMKM. Ia memperkirakan pertumbuhan pembiayaan P2P lending akan melambat pada 2025, seiring kebijakan pendanaan yang lebih konservatif akibat suku bunga acuan yang masih tinggi di 5,75%.
“Kualitas borrower masih menjadi tantangan besar. Ditambah dengan kondisi pasar global yang kurang stabil, hal ini berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor P2P lending,” ujar Christian.
Daya Tarik P2P Lending bagi UMKM
Di sisi lain, bagi UMKM, pinjaman dari P2P lending tetap menarik. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menilai bahwa meskipun bunga bank lebih rendah, UMKM lebih memilih fintech karena prosesnya jauh lebih cepat.
“Jika mengajukan pinjaman ke bank, butuh waktu satu minggu hingga dua bulan untuk mendapatkan keputusan. Sementara di P2P lending, pencairannya bisa jauh lebih cepat,” kata Edy.
Meski begitu, Edy menekankan bahwa UMKM adalah pelaku usaha yang bertanggung jawab terhadap pinjaman mereka. “Kami hanya butuh akses yang lebih mudah. Jika diberi kesempatan, UMKM pasti akan mengelola pinjaman dengan baik,” pungkasnya.
Dengan peluang besar dan tantangan yang tak bisa diabaikan, masa depan P2P lending dalam mendukung UMKM sangat bergantung pada inovasi, mitigasi risiko, serta kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia.

