JAKARTA: Bagi yang merencanakan liburan akhir tahun, penting untuk mengetahui jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Desember 2024 hingga Januari 2025.
Akhir tahun adalah waktu yang dinanti-nanti oleh banyak orang, terutama bagi umat Kristiani yang merayakan Natal. Libur nasional Natal biasanya berdekatan dengan Tahun Baru dan sering kali bersamaan dengan libur sekolah akhir tahun. Oleh karena itu, banyak orang memanfaatkan waktu ini untuk berlibur bersama keluarga atau mudik ke kampung halaman.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur nasional di Desember 2024 hanya satu hari, yakni pada Hari Raya Natal yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024.
Sementara itu, untuk cuti bersama, berdasarkan SKB 3 Menteri dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024, ada satu hari cuti bersama bagi PNS dan karyawan swasta, yakni pada Kamis, 26 Desember 2024.
Namun, pada tanggal 27 Desember 2024 tidak termasuk cuti bersama. Bagi karyawan swasta yang masih memiliki kuota cuti tahunan, mereka bisa memanfaatkannya pada hari tersebut.
Jadi, bagi yang berencana merayakan libur Nataru, penting untuk memperhatikan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini agar dapat merencanakan waktu liburan dengan lebih baik.

