Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: KUR di Bawah Rp 100 Juta Kini Lebih Mudah, Tanpa Syarat Agunan
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » KUR di Bawah Rp 100 Juta Kini Lebih Mudah, Tanpa Syarat Agunan
Ekonomi BisnisFinansial

KUR di Bawah Rp 100 Juta Kini Lebih Mudah, Tanpa Syarat Agunan

Last updated: Rabu, 14 Mei 2025, 5:01 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Sejumlah bank nasional dan daerah menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, khususnya untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Penegasan ini menyusul pernyataan tegas Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, yang mengancam akan mencabut subsidi bunga bagi bank yang masih mewajibkan agunan pada skema tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, subsidi bunga tidak akan dibayarkan. Ini jadi tanggung jawab penuh bank penyalur,” kata Maman dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM benar-benar inklusif dan tidak terhambat syarat administrasi yang memberatkan. Bank pun mulai menyelaraskan kebijakan internal mereka dengan arahan pemerintah.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, M. Ashidiq Iswara atau akrab disapa Ossy, menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan aspek produktivitas dan prospek usaha calon debitur dalam menilai kelayakan pinjaman, bukan sekadar agunan.

“Bank Mandiri fokus pada kemampuan usaha debitur, bukan nilai jaminan. Ini cara kami mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor UMKM,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Maret 2025, Bank Mandiri mencatat telah menyalurkan KUR sebesar Rp 12,83 triliun kepada lebih dari 110 ribu debitur di seluruh Indonesia. Angka tersebut sudah menyentuh 33,34% dari target tahunan sebesar Rp 38,5 triliun. Sejak program KUR bergulir tahun 2008, Bank Mandiri telah menyalurkan total Rp 275,24 triliun kepada lebih dari 3,3 juta penerima manfaat.

Meskipun tidak merinci angka kredit bermasalah (NPL), Ossy menegaskan bahwa penyaluran KUR dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan seleksi ketat untuk menjaga kualitas kredit.

Sikap senada datang dari Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah BPD DIY, Agus Trimurjanto. Ia menyatakan bahwa bank daerah pun mengikuti ketentuan pemerintah untuk tidak meminta agunan pada pinjaman di bawah Rp 100 juta.

“Agunan hanya sebagai pengikat kepercayaan, bukan syarat utama. Fokus utama kami tetap pada kelayakan usaha,” ujarnya.

Namun Agus tidak menampik bahwa menyalurkan kredit tanpa jaminan tetap memiliki tantangan tersendiri, terutama jika debitur memiliki profil risiko tinggi, meskipun telah dilengkapi dengan skema penjaminan.

Selama Januari hingga April 2025, BPD DIY telah menyalurkan KUR sebesar Rp 393 miliar, dengan Rp 153 miliar di antaranya untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Sisanya sebesar Rp 240 miliar merupakan pinjaman dengan plafon lebih tinggi.

“KUR di atas Rp 100 juta masih mendominasi, tapi permintaan dari pelaku usaha kecil juga sangat besar dan butuh dukungan nyata,” pungkas Agus.

Dengan dorongan regulasi dan komitmen dari lembaga keuangan, harapan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM tanpa hambatan agunan semakin terbuka lebar. Pemerintah pun berharap, langkah ini mampu mempercepat pertumbuhan sektor usaha mikro di seluruh Indonesia.

You Might Also Like

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

TAGGED: Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan, KUR bagi UMKM, KUR dibawah 100 juta, UMKM
M. Khamdi 14 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Power Button Rusak? Tenang, Masih Ada Cara “Hack” Biar HP Nyala Lagi
Next Article Dari Sosial ke Komersial: Evolusi Media Sosial ala Meta dan TikTok
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?