Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pemerintah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pemerintah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Last updated: Senin, 25 November 2024, 4:37 PM
By Siti Mutawaliah
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo.

Menurut Tito, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menggantikan rencana awal dalam bentuk Surat Edaran. Ia menegaskan program ini hanya untuk masyarakat kelas menengah ke bawah dan mengingatkan pemerintah daerah agar menghindari penyalahgunaan. “Jika ada permainan, seperti menjualnya ke kelas menengah, akan ada sanksi tegas,” ujar Tito.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan kebijakan ini mulai berlaku bulan depan dan bertujuan mengatasi hambatan administratif yang sering dihadapi MBR. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi target pembangunan 3 juta rumah dalam setahun. “Ini kebijakan progresif untuk rakyat kecil. Prosesnya tidak boleh lebih dari 10 hari agar tidak menghambat,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 15 juta rumah selama masa kepemimpinannya, dengan 3 juta rumah per tahun. Satgas Perumahan yang dipimpin Hashim Djojohadikusumo optimistis target ini dapat tercapai. “Jika Prabowo menjabat dua periode, 30 juta rumah bisa dibangun. Ini langkah ambisius, tetapi harus diwujudkan,” ujar Hashim.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi rakyat kecil, memperkuat komitmen menuju pemerataan kesejahteraan.

4o

You Might Also Like

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN

Lurah: Jembatan Emas di Persimpangan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih

Cara Cerdas Punya Passive Income: Panduan Realistis untuk Pemula

TAGGED: BPHTB, hapus biaya, MBR, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, PBG
Siti Mutawaliah 25 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai 
Next Article Bank Indonesia Libur Operasional pada Hari Pilkada Serentak 27 November 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?