JAKARTA: Pemerintah memastikan bahwa biaya haji 2025 akan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Namun, angka pastinya belum dapat diumumkan. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa penurunan biaya haji masih dalam proses pembahasan bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR. Keputusan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 direncanakan akan diambil pada 30 Desember 2024 mendatang.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Romo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin memastikan pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi lebih berkualitas. Menurutnya, ada banyak potensi efisiensi biaya tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan. “Bapak Presiden melihat banyak aspek yang dapat dirasionalisasi agar biaya lebih murah, namun kualitas tetap terjaga,” ujarnya.
Kualitas Tetap Menjadi Prioritas
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa meski biaya haji ditekan, kualitas pelayanan bagi jemaah tetap menjadi prioritas utama. “Kita ingin agar jemaah merasa nyaman, tenang, dan tetap mendapatkan pelayanan yang baik meskipun dengan biaya yang lebih terjangkau,” ungkap Nasaruddin. Ia juga menjelaskan bahwa efisiensi yang diterapkan harus tetap efektif dan tidak membahayakan aspek keselamatan maupun kenyamanan.
Sebagai contoh, dalam pengadaan transportasi udara, pemerintah berkomitmen untuk tidak memilih opsi yang terlalu murah tetapi berisiko, seperti penggunaan pesawat tua. Selain itu, Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) sedang mengkaji kemungkinan memperpendek durasi keberangkatan dan kepulangan jemaah. Langkah ini bertujuan untuk menghemat biaya, meskipun keputusan tersebut juga memerlukan persetujuan pihak otoritas Arab Saudi.
Faktor yang Mempengaruhi Biaya
Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkirakan bahwa biaya haji pada 2025 akan mengalami kenaikan sekitar 5% akibat berbagai faktor seperti inflasi, fluktuasi kurs rupiah, dan harga avtur. Sebagai gambaran, BPIH pada 2024 mencapai Rp93,41 juta per jemaah, dengan 60% dari biaya tersebut ditanggung langsung oleh jemaah dan sisanya ditutupi dari nilai manfaat dana BPKH. Jika proyeksi kenaikan berlaku, biaya haji tahun depan bisa mencapai Rp95 juta hingga Rp96 juta.
Namun, pemerintah memastikan bahwa efisiensi akan dilakukan secara maksimal untuk menekan biaya tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelayanan. Sebagai langkah awal, Panja DPR bersama pemerintah akan mengkaji komponen-komponen biaya yang dapat dirasionalisasi.
Nasaruddin juga menekankan bahwa durasi haji tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Indonesia karena bergantung pada kebijakan otoritas Arab Saudi. Meski demikian, aspek-aspek yang menjadi kewenangan domestik akan dikelola dengan sebaik mungkin untuk memastikan efisiensi.
Dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan biaya haji 2025, diharapkan beban finansial jemaah dapat berkurang tanpa mengurangi kenyamanan dan kualitas pelayanan. Keputusan final mengenai BPIH 2025 akan segera diumumkan setelah melalui pembahasan dengan DPR dan pihak terkait.

