Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Siapa Saja Yang Berhak Menerima Diskon Tarif Litrik 50%? Simak Aturan dan Ketentuan dari PLN
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Siapa Saja Yang Berhak Menerima Diskon Tarif Litrik 50%? Simak Aturan dan Ketentuan dari PLN
FinansialPublik

Siapa Saja Yang Berhak Menerima Diskon Tarif Litrik 50%? Simak Aturan dan Ketentuan dari PLN

Last updated: Kamis, 26 Desember 2024, 2:00 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pemerintah akan menerapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% pada awal tahun 2025 sebagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini ditujukan khusus untuk sektor rumah tangga, mengingat perannya yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban biaya listrik selama periode yang ditentukan.

Berdasarkan informasi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), diskon tarif listrik ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025. Berikut adalah rincian aturan, golongan penerima, dan cara pemanfaatannya.

Aturan Diskon Tarif Listrik 50%

Melalui unggahan di Instagram resmi PLN (@pln_id), mekanisme pemberian diskon ini dibedakan berdasarkan jenis pelanggan, yaitu prabayar dan pascabayar:

  • Pelanggan Prabayar:
    Diskon akan langsung diberikan saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
  • Pelanggan Pascabayar:
    • Diskon untuk pemakaian listrik bulan Januari akan otomatis mengurangi tagihan yang harus dibayarkan pada periode 1–20 Februari 2025.
    • Diskon untuk pemakaian bulan Februari akan mengurangi tagihan yang harus dibayarkan pada periode 1–20 Maret 2025.

Golongan Pelanggan yang Berhak Menerima Diskon

Diskon tarif listrik 50% ini berlaku bagi pelanggan dengan daya tertentu, baik yang menggunakan sistem prabayar maupun pascabayar. Berikut golongan pelanggan yang berhak menerima diskon:

  • Pelanggan dengan daya listrik 450 VA
  • Pelanggan dengan daya listrik 900 VA
  • Pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA
  • Pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA

Salah satu keuntungan dari kebijakan ini adalah pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pengajuan apa pun. Diskon akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN.

Cara Mengecek Tagihan Listrik Melalui PLN Mobile

PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan untuk mengecek tagihan listrik mereka, termasuk besaran diskon yang diterapkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
  2. Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi dan lakukan registrasi untuk membuat akun.
  3. Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Pada menu Beranda, pilih opsi Catat Meter.
  5. Gunakan fitur SwaCAM untuk memotret angka di meteran listrik rumah. Aplikasi akan langsung memberikan estimasi tagihan listrik.
  6. Ikuti panduan penggunaan SwaCAM agar hasil foto meteran terlihat jelas. Pastikan angka pada layar terbaca tanpa koma.
  7. Perlu diperhatikan, fitur SwaCAM hanya dapat digunakan pada tanggal 23–27 setiap bulannya.

Setelah proses pengambilan gambar selesai, estimasi tagihan listrik akan muncul di aplikasi. Dengan demikian, pelanggan dapat memantau pengeluaran mereka dengan mudah.

Kesimpulan

Diskon tarif listrik sebesar 50% pada Januari dan Februari 2025 adalah salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat. Kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada pelanggan rumah tangga dari berbagai golongan daya listrik. Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat memonitor pemakaian listrik dengan lebih praktis. Diharapkan, program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.

You Might Also Like

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

Isu Kenaikan Gaji PNS Belum Pasti

Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce

TAGGED: diskon pln 50%, diskon tarif listrik 50%, PLN 2025
M. Khamdi 26 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Konsumsi Nasi Bisa Cegah Kanker Usus Besar? Ada Triknya Lho…
Next Article Daftar Promo 11 Makanan Spesial Natal 2024 yang Sayang untuk Dilewatkan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?