Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Begini Cara Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Melalui HP
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Begini Cara Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Melalui HP
Publik

Begini Cara Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai Melalui HP

Last updated: Senin, 9 Desember 2024, 11:03 AM
By Sri Rejeki Handayani
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat dengan penghasilan rendah. Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme digital dan berbentuk bantuan pangan untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM).

Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp400.000 per periode. Program ini bertujuan memastikan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

Proses Verifikasi dan Cara Cek Status Penerima BPNT

Pendaftaran BPNT memerlukan proses verifikasi secara daring. Calon penerima diharuskan mengisi data pribadi sesuai dengan dokumen kependudukan, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Setelah data terverifikasi, penerima dapat memantau status pencairan bantuan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkah pengecekan status penerimaan BPNT meliputi:

  1. Membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Mengisi nama lengkap serta data wilayah sesuai KTP.
  3. Memasukkan kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Menekan tombol “CARI DATA”.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa proses pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran. Hingga akhir Desember 2024, ribuan keluarga yang memenuhi syarat telah menerima bantuan ini, termasuk mereka yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan, dokumen kependudukan harus disiapkan saat mengakses laman resmi atau menghubungi layanan informasi setempat.

Syarat Penerima BPNT Desember 2024

Untuk dapat menerima bantuan BPNT tahap Desember 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan KTP yang valid.
  2. Merupakan bagian dari masyarakat berpenghasilan rendah.
  3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2024

BPNT tahun 2024 direncanakan disalurkan dalam enam tahap, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Februari
  • Tahap 2: Maret – April
  • Tahap 3: Mei – Juni
  • Tahap 4: Juli – Agustus
  • Tahap 5: September – Oktober
  • Tahap 6: November – Desember

Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau menghubungi layanan informasi terkait di wilayah masing-masing. BPNT adalah salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan mendukung kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

You Might Also Like

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

Pulau Panjang Sumbawa Dijual Online, Kawasan Konservasi yang Kaya Keanekaragaman Hayati

TAGGED: bansos, Bantuan Pangan Non Tunai, BPNT, BPNT Cair Desember 2024
Sri Rejeki Handayani 9 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kongres Projo Ditunda, Wacana Jadi Partai Menggantung
Next Article Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024: Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa
Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce
Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah
Di Tengah Lonjakan Harga BBM, PM Thailand Pilih Pakai Mobil Listrik BYD
Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?