JAKARTA: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Kepresidenan mendukung penuh penegakan hukum dalam kasus judi online, termasuk jika dugaan tersebut melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Saat ini, Budi menjabat sebagai Menteri Koperasi dan telah membantah tuduhan keterlibatannya.
Pernyataan ini muncul setelah polisi menangkap 10 pegawai Kementerian Kominfo terkait aktivitas judi online. Menanggapi hal itu, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, untuk memberantas judi online secara tegas.
“Seperti yang sering disampaikan Presiden, perkara judi online harus segera diberantas. Penegakan hukum menjadi prioritas,” ujar Prasetyo pada Kamis (14/11/2024) di kantor Kementerian Komdigi.
Ia menambahkan, segala proses hukum terkait kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah tidak akan mengintervensi dan berkomitmen untuk menangani masalah ini secara transparan dan tegas.
Prasetyo juga menyebut Presiden telah berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan judi online, bahkan sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri. Hal ini mencerminkan komitmen serius pemerintah terhadap isu tersebut.
Sementara itu, Budi Arie berulang kali menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam praktik judi online di kementerian yang pernah ia pimpin. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa polisi guna memastikan kebenaran atas tuduhan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan ujian bagi pemerintah dalam menunjukkan keberpihakan terhadap hukum dan pemberantasan kejahatan digital.

