JAKARTA (Sketsa.co) — Pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu (21/2) menandai bergabungnya Partai Demokrat dalam gerbong koalisi partai pro-pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Masuknya Demokrat menjadi bagian dari koalisi pro-Jokowi bisa dimaknai sebagai upaya sang presiden untuk memperkuat posisinya di tengab kerenggangan hubungannya dengan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sejak Jokowi punya pilihan berbeda terkait arah dukungan pada Pilpres 2024.
Benarkah dengan bergabungnya Demokrat dalam koalisi partai pro-Jokowi sekaligus bisa dimaknai bahwa PDIP kian tercampakkan dalam barisan partai pendukung pemerintahan?
Fakta bahwa Demokrat juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (putra sulung Jokowi) memperlihatkan bahwa partai yang dipimpin AHY itu menjadi salah satu yang paling diperhitungkan dalam konstelasi peta kekuatan partai-partai politik menjelang berakhirnya pemerintahan Jokowi pada 20 Oktober 2024.
Di tengah “ancaman” kubu koalisi partai pengusung paslon 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan paslon 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) untuk menggulirkan hak angket (penyelidikan) dugaan kecurangan Pemilu 2024 (terutama pilpres), bergabungnya Demokrat dalam barisan partai pro-Jokowi tentu saja memberi tambahan kekuatan tersendiri. Jangan lupa, di Demokrat masih ada SBY selaku Ketua Dewan Kehormatan sekaligus Ketua Majelis Tinggi yang pernah menjadi presiden dua periode (2004-2014).
Demokrat Tolak Angket
Faktanya, sebagai Ketum Demokrat, AHY langsung tegas mengatakan bahwa partainya menolak hak angket terkait dengan pemilu, karena menurutnya penghitungan hasil pemilu masih berjalan, sehingga tidak ada urgensinya penggunaan hak angket.
Di sisi lain, Nasdem, PKB dan PKS sepakat perlunya penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hanya, ketiga partai pendukung paslon 01 ini menunggu sikap PDIP sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR RI sekaligus pengusung paslon 03 bersama PPP dan dua partai non parlemen, yakni Perindo dan Hanura.
Dengan bergabungnya Demokrat ke koalisi pro-pemerintah, Presiden Jokowi tampaknya cukup percaya diri terhadap kemungkinan bergulirnya hak angket di DPR. Betapa tidak? Golkar, Gerindra dan PAN sebagai tulang punggung KIM yang notabene juga partai-partai pendukung pemerintah, sudah menyatakan sikap tegas menolak penggunaan hak angket terkait dengan Pilpres 2024.
Baca juga: Seputar Pengajuan Hak Angket dan Sikap Megawati
Agaknya, dengan bergabungnya Demokrat menjadi bagian dari koalisi pro-Jokowi sekaligus anggota KIM, langkah partai-partai kubu 01 dan 03–jika pada akhirnya benar menggulirkan hak angket, tak akan mudah melancarkan agenda politiknya tersebut di DPR. Belum lagi jika di antara lima partai ini (Nasdem, PKB, PKS, PDIP dan PPP) “membelot” dan lebih memilih “berkompromi” atau malah bergabung ke kubu pro-Jokowi dan KIM.
Pertanyaannya, benarkah upaya merangkul Demokrat seraya mencampakkan PDIP menjadi strategi jitu untuk menghadang hak angket di DPR?

