JAKARTA (Sketsa.co) — Bergabungnya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) bersama Gerindra dan PKB mendukung pencapresan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melalui deklarasi pada Minggu (13/8) di Jakarta telah memunculkan spekulasi dan kasak-kusuk tentang dugaan keterlibatan Presiden Jokowi di balik koalisi empat partai pro pemerintah tersebut.
Meski Jokowi seperti hendak membantah spekulasi itu melalui pernyataan bahwa dirinya bukan ketum partai yang bisa menentukan capres-cawapres saat berpidato di Sidang Umum MPR pada 16 Agustus lalu, namun banyak pihak tetap meyakini bahwa mantan Walikota Surakarta (Solo) itu setidaknya “merestui” koalisi besar pendukung Prabowo tersebut.
Dan spekulasi itu terus berkembang dengan mengaitkan terbentuknya koalisi besar pro-Prabowo dengan kemungkinan putra sulung Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka (Walikota Surakarta/Solo) menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo. Kabarnya, soal ini tinggal menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan permohonan uji materi pasal mengenai usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu.
Jika MK mengabulkan permohonan untuk mengubah persyaratan usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun, maka hal itu akan menjadi sinyal bahwa Gibran sangat mungkin akan didorong menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Lalu, mengapa harus Gibran?
Dua Alasan
Pertama, nama Gibran akan menjadi solusi atas “kerumitan” siapa yang paling layak dan berhak untuk menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, di mana sejauh ini tampak ada tarik-menarik antara Golkar, PKB dan PAN.
Sebagai putra Jokowi, hampir bisa dipastikan semua ketum partai koalisi pendukung Prabowo tak akan menolak jika Gibran disodorkan sebagai bacawapres. Bahkan, sosok Gibran bisa menjadi perekat soliditas koalisi sekaligus untuk memastikan agar Jokowi memberikan setidaknya dukungan moral terhadap koalisi.
Kedua, dengan pengandaian bahwa koalisi Gerindra, Golkar, PKB dan PAN memang bertekad melanjutkan agenda pembangunan dan program yang telah dan sedang dikerjakan pemerintahan Jokowi, maka menjadikan Gibran sebagai bacawapres Prabowo merupakan semacam jaminan bahwa jika terpilih, pemerintahan Prabowo akan konsisten mengimplementasikan keberlanjutan atau kesinambungan visi-misi pemerintahan Jokowi.
Baca juga: Kala Harapan PKB Agar Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo Makin Berat…
Dengan kata lain, menjadikan Gibran sebagai cawapres tak lain tak bukan pada dasarnya memastikan bahwa Jokowi bakal “tetap terlibat” mengawal pemerintahan ke depan jika Prabowo, mantan rivalnya pada Pilpres 2014 dan 2019, itu terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2024 dan memimpin pemerintahan ke depan.

