JAKARTA (Sketsa.co) — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka dengan tangan diborgol dan ditahan Kejaksaan Agung sebagai terlalu mahal jika tak terbukti terlibat korupsi.
Karena itu, Paloh berharap Kejaksaan Agung menyelidiki lebih lanjut kasus Johnny Plate dan mendorong aparat hukum mengumpulkan lebih banyak bukti terkait dengan penetapan status tersangka atas yang bersangkutan.
Kejaksaan Agung, Rabu (17/5) menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022 yang merugikan negara Rp 8,3 triliun.
Selain Menkominfo, Johnny Plate, merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi di Kemenkominfo memunculkan berbagai spekulasi politik.
Ada yang berspekulasi, penetapan Johnny Plate sebagai tersangka mencerminkan gagalnya rangkaian pertemuan dan lobi Surya Paloh dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan — yang merupakan orang kepercayaan Jokowi — dalam menghasilkan kesepakatan politik.
Hampir musykil Presiden Jokowi selaku atasan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tak mendapatkan update penanganan perkara korupsi Bakti Kemenkominfo, yang sebelumnya telah menjerat empat tersangka lainnya.
Dengan kata lain, Presiden Jokowi hampir bisa dipastkan mengetahui potensi bahwa pembantunya, yakni Menkominfo Johnny Plate bisa menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bakti tersebut.
Seperti diketahui, relasi Surya Paloh dengan Jokowi dalam beberapa waktu terakhir tampak berjarak dam tak lagi seakrab sebelum Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada 3 Otober 2022.
Makin Renggang
Apalagi sejak Nasdem menjalin koalisi dengan Partai Demokrat dan PKS, hubungan Surya Paloh dan Jokowi makin renggang, dan hal itu diakui oleh Paloh. Wajar, mengingat Demokrat dan PKS adalah dua partai oposisi pemerintahan Jokowi.
Terakhir, dalam hajatan pertemuan pimpinan partai pro-pemerintah di Istana Merdeka, Kamis (2/5) malam, lagi-lagi Surya Paloh tak diundang. Pertemuan dengan Presiden Jokowi itu dihadiri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Plt. Ketum PPP Mardiono, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Surya Paloh seperti dikucilkan.
Baca juga: Menghitung Potensi Anies Terjegal dari Pencapresan…
Namun, Surya Paloh tetap menegaskan komitmen mendukung pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma’ruf Amin hingga akhir masa jabatan Oktober 2024. Komitmen itu, menurutnya, bagian dari etika politik.
Pertanyaannya, dengan langkah Kejagung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi Bakti Kemenkominfo, akankah Surya Paloh berdiam diri, dan hanya sebatas siap memberikan bantuan hukum untuk yang bersangkutan?
Akankah Paloh bereaksi frontal dengan mengambil langkah drastis menyatakan “cabut” dari koalisi partai pro-pemerintahan Jokowi?

