JAKARTA (Sketsa.co) — Gambaran terbentuknya tiga poros koalisi di Pilpres 2024 kian menguat seiring dinamika kepartaian belakangan ini.
Faktanya, berbagai indikator politik mutakhir dan manuver partai-partai kian mengerucut pada kemungkinan terbentuknya tiga poros koalisi dengan masing-masing mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden berbeda satu sama lain.
Poros pertama, Koalisi Perubahan. Kerjasama tiga partai (Nasdem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera/PKS) ini sudah memastikan bakal mengusung pencapresan mantan Gubernur DKI Jakrta Anies Baswedan.
Jika rencana koalisi itu berlanjut, dipastikan Anies akan menjadi salah satu kontestan Pilpres 2024. Persoalan yang tersisa dan konon masih alot dinegosiasikan di antara para elite Koalisi Perubahan adalah figur bakal cawapres pendamping Anies.
Selanjutnya, poros kedua, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang diinisiasi oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kerjasama dua partai ini bahkan sudah pada tahapan telah membentuk sekretariat bersama.
Meski belum dideklarasikan, kandidat kuat capres yang akan diusung KKIR adalah Prabowo Subianto sendiri selaku Ketum Gerindra yang kini juga menjabat Menteri Pertahanan.
Baik Koalisi Perubahan maupun KKIR sudah memenuhi persyaratan presidential threshold untuk mengusung paslon capres-cawapres pada pilpres mendatang.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Pencapresan Anies Baswedan Masih Rentan Buyar
Nah, poros ketiga kemungkinan bakal tercipta dari menyatunya PDI Perjuangan dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yakni Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Gelagat menyatunya PDIP dengan KIB diisyaratkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang menyatakan partainya akan berkoalisi dengan partai-partai yang belum punya capres. Dalam konteks ini, isyarat itu mengarah pada penyatuan PDIP bersama Golkar, PPP dan PAN.
Bergabungnya PDIP dan KIB tentu saja sudah melebihi syarat untuk bisa mengusung kandidat capres-cawapres. Bahkan, PDIP sendirian pun sesungguhnya bisa mengusung duet capres-cawapres, karena memiliki lebih dari 20% kursi DPR RI hasil Pemilu 2019.
Dua Putaran
Dengan potensi terbentuknya tiga poros koalisi dalam laga pilpres mendatang, maka banyak pihak memprediksi pilpres akan berlangsung dalam dua putaran.
Artinya, di babak pertama, sangat sulit bagi paslon manapun untuk bisa meraih suara 50% plus 1 dan mengantarkannya menjadi pemenang.
Kemungkinan paling realistis, salah satu paslon akan tereleminasi di putaran perdana, dan di laga final menyisakan dua paslon peraih suara terbanyak peringkat satu dan dua.
Nah, jelang putaran kedua atau babak penentuan, koalisi partai yang jagonya keok di babak penyisihan biasanya merapat ke koalisi yang paslonnya melaju ke final. Istilahnya, agar tidak ketinggalan kereta…

