JAKARTA (Sketsa.co) — Sulit dipungkiri bahwa sejauh ini pencapresan Anies Baswedan masih rentan buyar. Itu fakta tak terbantahkan. Apa pasal?
Jika karena tak sepakat dengan nama bakal calon wakil presiden yang dipilih Anies sebagai bakal capres lalu Partai Demokrat menarik diri dari rencana mengusungnya di Pilpres 2024, maka buyarlah langkah Anies nyapres.
Betapa tidak? Tanpa Demokrat, gabungan perolehan kursi atau suara Partai Nasdem dan PKS tak cukup memenuhi persyaratan presidential threshold 20% kursi DPR atau 25% total suara nasional hasil Pemilu 2019.
Dengannya, sampai sebelum ada kesepakatan tertulis yang ditandatangani tiga ketua umum partai (Nasdem, PKS dan Demokrat), maka pencapresan Anies secara prinsip masih rentan untuk batal di tengah jalan.
Fakta yang terhidang hingga hari ini, Demokrat bahkan belum mendeklarasikan secara resmi pencapresan Anies melalui seremonial khusus—sesuatu yang sudah dilakukan Nasdem (3 Oktober 2022) dan PKS (23 Februari 2023).
Memang, Demokrat telah menyatakan dukungan resminya terkait dengan pencapresan Anies melalui pernyataan tertulis Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 26 Januari 2023.
Tapi, tentu saja diharapkan dukungan itu diperkuat dengan pendeklarasian secara resmi melalui sebuah hajatan seremonial kepartaian layaknya yang dilakukan Nasdem dan PKS.
Demokrat, melalui salah satu pengurus terasnya, menyatakan pendeklarasikan akan dilakukan sepaket bakal capres dan bakal cawapres. Ini tentu alasan yang masuk akal dan tak terbantahkan meski menyisakan kekhawatiran.
Bahwa, seandainya Demokrat tak sejalan dengan nama bakal cawapres yang dipilih Anies, tentu saja partai besutan SBY ini bisa menarik rencana mengusung pencapresan Anies, dan sekaligus batal gabung ke dalam Koalisi Perubahan.
Belum Ada ‘Hitam di Atas Putih’
Mungkinkah itu terjadi? Tak ada yang tak mungkin, apalagi belum ada ‘hitam di atas putih’ apapun terkait dengan pencapresan Anies atau pembentukan Koalisi Perubahan yang sudah digaungkan sejauh ini.
Bandingkan dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang beranggotakan Partai Gerindra dan PKB. Koalisi ini telah membentuk sekretariat bersama meski belum ada pendeklarasian duet bacapres-bacawapres.
Baca juga: Benarkah Ada Tarik-Menarik Alot Soal Cawapres Anies Baswedan?
Sekali lagi, pencapresan Anies masih rentan seandainya salah satu partai menarik diri dari rencana pembentukan Koalisi Perubahan, kecuali ada partai lain yang menggantikan. Masalahnya, partai apa?
Jika Anies batal nyapres gegara ada partai yang batal terlibat dalam pembentukan Koalisi Perubahan, maka tampaknya hanya akan menyisakan dua pasangan calon yang akan berlaga di Pilpres 2024: yaitu pasangan yang diusung KKIR dan pasangan yang diusung koalisi PDIP, yang sudah memastikan akan mengusung kadernya sendiri sebagai capres.
Apabila skenario itu yang terjadi, maka Demokrat dan PKS bisa berpeluang merapat ke KKIR, sementara Nasdem kembali merapat ke koalisi PDIP yang kemungkinan besar akan menyatu dengan Golkar, PPP dan PAN yang telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

