JAKARTA (Sketsa.co) — Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98 yang dimotori Adian Napitupulu dkk sekonyong-konyong menetapkan delapan kriteria ideal calon presiden untuk berlaga di Pilpres 2024.
“Kami tidak mau terjebak dengan nama. Kami mau bicara kriteria,” ujar Sekjen Pena 98 Adian Napitupulu kepada pers di Jakarta, Minggu (19/2/2023).
Bagi kelompok itu, kriteria pertama dalam menentukan capres 2024 ialah sosok yang berpegang teguh terhadap Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta berkomitmen terhadap keberagaman hingga kebhinekaan.
Kriteria kedua, sosok tersebut bukan menjadi bagian dari rezim Orde Baru dan tidak punya rekam jejak dalam penggunaan politik identitas.
Kriteria keempat, “Kami tidak akan memilih pemimpin yang pernah melakukan kekerasan kepada rakyat,” tegas Adian.
Kriteria kelima, sosok yang tidak pernah terlibat kasus korupsi.
Selanjutnya, organisasi yang menaungi mantan aktivis mahasiswa 1998 itu menetapkan kriteria keenam, yaitu sosok yang mau melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kriteria ketujuh, sosok yang berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.
Sebagai pamungkas atau kriteria kedelapan, sosok yang mau memperkuat ekonomi kerakyatan.
Tentu saja orang boleh setuju semua atau sebagian, atau bahkan tak setuju dengan delapan kriteria capres ideal versi organisasi Pena 98 yang dibentuk pada tahun 2014 tersebut.
Baca juga: Gelagat PDIP Bakal Gabung KIB Makin Kentara
Meski tak menyebut nama, rasanya ada dua nama kandidat capres potensial yang ditengarai tak lolos saringan delapan kriteria yang ditetapkan Adian dkk tersebut.
Misalnya kriteria bukan menjadi bagian dari rezim Orde Baru dan tidak punya rekam jejak dalam penggunaan politik identitas. Nada-nadanya kriteria tersebut mengarah pada dua sosok potensial kandidat presiden yang memiliki elektabilitas tinggi dalam hasil survei.
Perlu dicatat, selain Sekjen Pena 98, Adian Napitupulu kini juga merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP. Pada masanya, Adian dikenal sebagai salah satu aktivis yang vokal dan punya kemampuan berbicara yang mumpuni.
Pertanyaannya, adakah delapan kriteria yang ditetapkan Pena 98 berkesesuaian dengan kriteria capres yang akan diusung PDIP?
Tidakkah patut diduga, delapan kriteria tersebut juga akan dipakai PDIP dalam menetapkan nama capres yang akan diusungnya pada Pilpres 2024?

