JAKARTA (Sketsa.co) — Survei politik menjelang Pemilu 2024 telah dilakukan secara rutin untuk memetakan preferensi pemilih dan meramalkan hasil pemilihan. Namun, keobjektifan hasil survei tersebut dipersoalkan. Muncul pertanyaan apakah survei tersebut terpengaruh oleh kepentingan politik.
Survei, menurut konsep pemasaran, dapat meningkatkan kesadaran dan loyalitas terhadap subjek survei, baik itu tokoh politik atau partai politik. Dalam konteks politik, survei dapat digunakan untuk memperbaiki citra negatif seorang tokoh atau partai.
Namun, dampak dari survei politik ini dapat menciptakan bandwagon effect, di mana opini mayoritas dapat mempengaruhi pilihan individu. Media, yang memiliki hubungan saling menguntungkan dengan lembaga survei, turut memainkan peran dalam menyebarkan hasil survei sebagai berita.
Patricia Moy dan Erike Mark Rinke dalam tulisannya berjudul Attiudinal and Behavioral Consequences of Published Opinion Polls menjelaskan bandwagon effect atau contagion effect merupakan perilaku ikut-ikutan seseorang yang dipengaruhi pilihan mayoritas.
Dengan demikian, jika suatu hasil survei menempatkan seorang calon presiden pada peringkat tertinggi elektabilitas dibandingkan kandidat lainnya, maka hal itu bisa menjadi acuan warga untuk ikut-ikutan mendukung kandidat yang berada di peringkat tertinggi tersebut.
Meskipun begitu, kekhawatiran muncul bahwa banyak hasil survei yang rancu dapat membuat publik skeptis. Informasi yang mudah diakses memungkinkan masyarakat untuk melakukan verifikasi dan mendapatkan data yang lebih akurat, sehingga dampak bandwagon effect mungkin tidak terlalu signifikan.
Selain itu, lembaga survei yang berorientasi bisnis dan politis juga menjadi sorotan. Sejumlah lembaga survei dianggap menggunakan survei sebagai instrumen untuk memanipulasi opini publik demi kepentingan politik. Meski jumlahnya banyak, lembaga survei semacam itu dianggap tidak sejalan dengan etika akademik yang seharusnya menjunjung tinggi kepentingan publik.
Baca juga: Yakin Masuk Putaran Kedua, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Strategi
Dalam konteks ini, meskipun survei politik mungkin dapat meningkatkan popularitas aktor politik, tetapi kekritisan masyarakat terhadap hasil survei yang rancu dapat mencegah terjadinya pengaruh besar terhadap preferensi politik individu.
Pertanyaannya, dengan sekian belas lembaga survei yang aktif mempublikasikan hasil survei elektabilitas pasangan capres-cawapres sedikitnya enam bulan terakhir, adakah di antara mereka yang terkait dengan kepentingan timses pasangan tertentu?
Apalagi, jamak diketahui, untuk melakukan kegiatan survei opini publik dengan melibatkan sedikitnya 1.200 responden dari seluruh penjuru Tanah Air misalnya, tentu memerlukan pembiayaan yang sangat besar. Belum lagi jika hal itu dilakukan secara berkala setiap dua pekan atau setiap bulan.
Sumber Pembiayaan
Masalahnya, tak banyak lembaga survei yang mengungkap sumber pembiayaan kegiatan survei yang dilakukan. Apakah bersumber dari pembiayaan internal atau dari pihak ketiga yang memang terikat kontrak kerjasama komersial, meskipun mungkin dilakukan di bawah tangan alias tidak ada “hitam di atas putih”?
Sejauh ini, lembaga survei yang secara terbuka menyatakan bahwa kegiatan survei politiknya dibiayai dari sumber dana internal hanyalah Litbang Kompas. Alhasil, banyak pihak meyakini hasil survei Litbang Kompas memiliki kredibilitas yang relatif tinggi.
Beberapa bulan lalu, capres Anies Baswedan pernah mempertanyakan maraknya survei-survei dengan melontarkan tanya berbau gugatan, apakah survei itu dimaksudkan untuk “memotret opini atau menggiring opini”…

