JAKARTA: Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap sama dengan periode sebelumnya. Hal ini berarti, meskipun terdapat faktor-faktor ekonomi yang seharusnya memicu kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif demi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Golongan Bersubsidi Tetap Mendapat Dukungan Selain mempertahankan tarif untuk pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan bahwa 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, kelompok masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil tetap dapat menikmati listrik dengan tarif terjangkau.
Penyesuaian Tarif Listrik Ditunda Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi biasanya disesuaikan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan parameter ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). Data dari November 2024 hingga Januari 2025 menunjukkan bahwa seharusnya ada kenaikan tarif. Namun, pemerintah memilih untuk menunda penyesuaian demi menjaga kestabilan ekonomi nasional.
Berakhirnya Diskon Tarif Listrik Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari-Februari 2025. Diskon tersebut berakhir pada 28 Februari 2025, dan sejak 1 Maret 2025, tarif listrik kembali ke harga normal. Meskipun demikian, keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik di triwulan II menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih beradaptasi dengan kondisi ekonomi pasca-stimulus.
Upaya Efisiensi dan Peningkatan Layanan PLN Dalam menjaga kestabilan tarif listrik, Kementerian ESDM juga mendorong PT PLN (Persero) untuk terus melakukan efisiensi operasional serta meningkatkan penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pasokan listrik yang stabil dengan mutu pelayanan yang tetap terjaga.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat serta mendukung sektor industri dan usaha kecil. Keputusan mempertahankan tarif listrik yang stabil di tengah tantangan ekonomi menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan berkelanjutan.

