JAKARTA: Media sosial Indonesia kembali diramaikan dengan munculnya simbol “Peringatan Darurat” yang menampilkan lambang garuda berlatar hitam. Simbol ini menjadi perbincangan hangat karena sebelumnya, pada Agustus 2024, versi berlatar biru sempat viral sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pilkada 2024. Jika sebelumnya gerakan ini fokus pada isu politik, kali ini Peringatan Darurat Garuda Hitam menyoroti permasalahan sosial dan ekonomi.
Tagar #PeringatanDarurat menjadi trending topic di platform X Indonesia, mencerminkan perhatian besar publik terhadap gerakan ini. Salah satu elemen utama gerakan ini adalah “PENTOL,” akronim dari enam tuntutan masyarakat kepada pemerintah. Tuntutan ini mencakup reformasi kepolisian, subsidi energi, kesejahteraan tenaga pendidik, serta berbagai isu ekonomi dan sosial lainnya.
Latar belakang gerakan ini berakar pada berbagai permasalahan yang semakin dirasakan masyarakat, termasuk kelangkaan gas LPG 3 kg yang berdampak pada kelompok menengah ke bawah. Selain itu, pengembangan kawasan PIK 2 juga menjadi sorotan terkait ketimpangan sosial. Pemotongan anggaran pendidikan dan kesehatan serta keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN dan tenaga pendidik turut memicu kemunculan gerakan ini.
Gerakan PENTOL, yang dipopulerkan oleh akun X @BudiBukanIntel, berisi enam tuntutan utama:
- Polisi diberesin – Menuntut reformasi kepolisian untuk menghapus impunitas dan korupsi di internal Polri.
- Energi buat rakyat – Menekan pemerintah agar kebijakan energi lebih berpihak kepada rakyat kecil, terutama terkait subsidi LPG 3 kg.
- Naikkan taraf hidup rakyat – Mengkritisi pemotongan anggaran pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik.
- Tunaikan tukin dosen, guru, dan ASN – Mendesak pemerintah agar tidak menunda pembayaran tunjangan kinerja tenaga pendidik dan pegawai negeri.
- Output MBG diperbaiki – Mengusulkan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih efektif dan tepat sasaran.
- Lawan mafia tanah dan lengserkan pejabat tol – Mendorong pemberantasan mafia tanah serta reformasi dalam pengelolaan infrastruktur.
Gerakan ini mendapat respons luas di media sosial, dengan ribuan dukungan dari masyarakat, tokoh publik, hingga akademisi. Beberapa media arus utama mulai menyoroti fenomena ini, membuka diskusi publik mengenai tuntutan-tuntutan dalam PENTOL.
Meskipun belum ada tanggapan resmi dari pemerintah, beberapa pejabat mulai merespons isu-isu yang diangkat. Gerakan ini membuktikan bahwa media sosial dapat menjadi alat efektif untuk menyuarakan aspirasi publik serta mendorong perubahan sosial yang lebih luas.

