JAKARTA: Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak. Menurutnya, paparan berlebihan terhadap media sosial dapat memicu gangguan mental, seperti kecemasan, depresi, hingga keterlambatan bicara. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung penuh upaya pembatasan akses media sosial bagi anak-anak Indonesia.
“Kami di Kementerian Kesehatan sangat mendukung pembatasan akses media sosial bagi anak-anak karena dampaknya terhadap kesehatan mental sudah sangat nyata,” ujar Menkes Budi di sela-sela acara Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Paparan Media Sosial dan Dampaknya
Menkes menjelaskan bahwa anak-anak yang terlalu sering mengakses media sosial cenderung lebih rentan terhadap perundungan (bullying) dan ajakan melakukan tindakan berbahaya. Selain itu, paparan media sosial yang berlebihan juga berdampak pada kesehatan psikomotorik dan verbal anak.
“Banyak anak yang mengalami keterlambatan bicara atau speech delay karena lebih sering menghabiskan waktu dengan gadget daripada berinteraksi langsung dengan teman sebayanya,” ungkapnya. Kondisi ini membuat Indonesia menghadapi peningkatan kebutuhan terapi wicara bagi anak-anak yang mengalami gangguan perkembangan bahasa.
Skrining Kesehatan Mental Gratis
Sebagai langkah preventif, Kemenkes akan memasukkan skrining kesehatan jiwa dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang diberikan saat Hari Ulang Tahun Anak.
“Ke depan, kami akan mulai melakukan skrining kesehatan mental anak-anak melalui program cek kesehatan gratis,” kata Menkes Budi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, turut menegaskan pentingnya regulasi pembatasan media sosial untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk dunia digital. Menurutnya, ancaman kejahatan terhadap anak di ruang maya semakin kompleks, sehingga regulasi yang lebih ketat menjadi keharusan.
“Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak dari paparan konten negatif,” tegas Meutya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Dengan adanya regulasi dan skrining kesehatan mental, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, tanpa terpengaruh dampak negatif media sosial.

