Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Nasib Pegawai di Jateng?
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Nasib Pegawai di Jateng?
NewsPublik

Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Apa Nasib Pegawai di Jateng?

Last updated: Sabtu, 1 Februari 2025, 5:04 AM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
Ilustrasi/Istimewa
SHARE

JAKARTA: Mulai tahun 2025, tenaga honorer di lingkungan pemerintahan akan resmi dihapus. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pun bersiap menghadapi kebijakan ini dengan mengandalkan sistem tenaga kerja outsourcing sebagai solusi utama.

Contents
Outsourcing Jadi Alternatif UtamaPeluang ASN dan PPPK Masih TerbukaDampak dan Harapan ke Depan

Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini telah diatur secara nasional, sehingga Pemprov Jateng perlu menyesuaikan diri agar berbagai instansi tetap berjalan optimal. Dari total 14.348 tenaga honorer yang saat ini bekerja di berbagai instansi di Jawa Tengah, hanya sebagian kecil yang akan mendapatkan kesempatan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Outsourcing Jadi Alternatif Utama

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, menegaskan bahwa penghapusan tenaga honorer memang sudah menjadi keputusan pemerintah, tetapi harus ada langkah konkret untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai instansi.

Salah satu solusinya adalah dengan menerapkan sistem outsourcing, yaitu memanfaatkan penyedia jasa tenaga kerja dari pihak ketiga. Dengan sistem ini, pegawai akan dikontrak oleh perusahaan penyedia jasa untuk mengisi posisi yang sebelumnya ditempati tenaga honorer. Beberapa kategori pekerjaan yang kemungkinan besar akan menggunakan sistem ini adalah satpam, sopir, dan petugas kebersihan (cleaning service).

“Sistem outsourcing ini akan membantu mempertahankan berbagai posisi yang memang dibutuhkan di instansi pemerintah, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujar Imam.

Peluang ASN dan PPPK Masih Terbuka

Meskipun tenaga honorer dihapus, Imam menambahkan bahwa pemerintah masih membuka peluang bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi ASN dan PPPK akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Namun, bagi tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi tahap pertama maupun tahap kedua, mereka harus menunggu kebijakan terbaru dari pemerintah. Saat ini, pemerintah masih fokus pada penataan sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat diangkat menjadi ASN melalui seleksi PPPK.

Dampak dan Harapan ke Depan

Bagi tenaga honorer yang tidak termasuk dalam database BKN atau memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, pemerintah berjanji akan memberikan kebijakan terbaru setelah proses pengadaan ASN saat ini selesai. Hal ini masih menjadi perhatian besar, mengingat banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berharap diangkat menjadi ASN.

Sementara itu, penggunaan sistem outsourcing juga menjadi pro dan kontra di kalangan tenaga kerja. Meskipun memberikan kepastian pekerjaan dengan kontrak yang jelas, sistem ini tetap memiliki tantangan, terutama dalam hal kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi pegawai outsourcing. Oleh karena itu, negosiasi antara pemerintah dan perusahaan penyedia tenaga kerja akan menjadi faktor kunci dalam menentukan skema kerja yang adil bagi para pekerja.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan tidak ada instansi yang mengalami kekurangan tenaga kerja akibat penghapusan tenaga honorer. Selain itu, pemerintah juga diharapkan memberikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, agar mereka tetap mendapatkan kesempatan untuk bekerja dengan status yang lebih pasti di masa depan.

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

TAGGED: outsourcing, outsourcing 2025, Pemprov Jawa Tengah, tenaga honorer
M. Khamdi 1 Februari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article DeepSeek Luncurkan Janus-Pro: AI Gambar Canggih yang Mengguncang Dunia
Next Article Cap Go Meh: Tradisi Puncak Perayaan Imlek yang Sarat Makna
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?