TRENGGALEK: Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berencana merelokasi 43 kepala keluarga (KK) dengan total 119 jiwa yang rumahnya terdampak bencana tanah gerak. Rumah-rumah tersebut dinilai tidak aman untuk ditinggali akibat kerusakan parah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menjelaskan bahwa kawasan permukiman tersebut tidak lagi layak huni karena kondisi tanah yang sangat rawan. Hingga saat ini, sebanyak 43 KK yang tinggal di 38 rumah telah dievakuasi ke tempat lebih aman, termasuk ke rumah saudara atau tiga posko pengungsian yang telah disediakan oleh pemerintah.
Evakuasi ini melibatkan berbagai pihak, seperti BPBD, TNI-Polri, Baznas, dan masyarakat setempat. Selain mengamankan warga, evakuasi juga mencakup penyelamatan hewan ternak dan barang berharga milik warga. “Kondisi di RT 18 sangat mengkhawatirkan. Rumah-rumah mengalami retakan parah, bahkan beberapa lantai sudah ambles. Hari ini adalah tahap akhir evakuasi untuk memastikan semuanya aman,” jelas Bupati.
Untuk kebutuhan jangka pendek, pemerintah telah mendistribusikan bantuan seperti kasur, selimut, sembako, dan makanan siap saji. Proses evakuasi juga didukung kendaraan dari kepolisian dan TNI. Namun, Bupati menekankan bahwa relokasi permanen menjadi solusi utama bagi warga terdampak.
Pemerintah desa telah diminta mencari lahan baru untuk dijadikan lokasi permukiman. Jika warga memiliki lahan pribadi, pemerintah akan membantu pembangunan rumah. Namun, jika tidak, pemerintah berencana menyediakan lahan baru berikut pembangunan rumah dengan dukungan lintas sektoral dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Bupati juga berharap pihak swasta turut berkontribusi melalui donasi yang dikelola Baznas.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga kawasan hutan, terutama dengan mempertahankan pohon-pohon besar di area pegunungan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tanah gerak dan longsor. “Tanah kita gembur, sehingga akar pohon besar diperlukan untuk memperkuatnya. Kami juga akan melakukan reboisasi di lahan gundul, termasuk menyediakan bibit pohon produktif untuk masyarakat,” tambahnya.
Langkah reboisasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur tanah tetapi juga memberikan manfaat ekonomi. Pemerintah berkomitmen melakukan asesmen cepat untuk menentukan area prioritas penghijauan. Dengan dukungan berbagai pihak, relokasi dan langkah mitigasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat Trenggalek.

