JAKARTA: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menyampaikan peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Jepang. Pemerintah Jepang memproyeksikan kebutuhan hingga 820 ribu tenaga kerja asing (TKA) dalam periode 2024–2029. Namun, sejumlah persiapan penting harus dilakukan sebelum memutuskan untuk bekerja di negeri sakura tersebut.
Muhammad Al Aula, Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, menekankan pentingnya memahami budaya kerja Jepang. Ia mengingatkan para calon pekerja untuk mempelajari tata krama dan kultur kerja Jepang secara mendalam.
“Pesannya adalah bahwa mereka perlu untuk mempelajari lebih detail terlebih dahulu, tentang bagaimana kultur atau budaya kerja di Jepang. Mereka juga harus mempelajari tentang tata krama yang ada,” ujar Al Aula dalam wawancara di Kantor KBRI Tokyo, Sabtu (25/1/2025).
Selain itu, calon tenaga kerja disarankan untuk memahami hukum yang berlaku di Jepang serta situasi alam yang berbeda, seperti empat musim. Kondisi tersebut dapat memengaruhi psikologis para pekerja karena sangat berbeda dengan lingkungan di Indonesia.
“Empat musim di sini tentunya membawa berbagai dampak, termasuk pada sisi psikologis para pekerja,” tambahnya.
Tidak hanya soal budaya dan hukum, tantangan lain yang perlu diantisipasi adalah hidup jauh dari keluarga. Persiapan mental menjadi kunci agar pekerja mampu beradaptasi dengan lingkungan baru. Al Aula menegaskan, KBRI bersama pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, baik di Jepang maupun di tanah air, untuk mendukung kelancaran program ini.
Lodya H Mone, First Secretary Media Sociocultural Affairs KBRI Tokyo, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk mengisi sekitar 20–30 persen dari total kebutuhan TKA Jepang. Ini berarti, Indonesia dapat mengirimkan 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja dalam lima tahun mendatang.
“Pemerintah melihat peluang ini sebagai kesempatan emas. Kami menargetkan sekitar 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan, yang berarti 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja dalam periode lima tahun,” jelas Lodya.
Sebagian besar posisi yang tersedia di Jepang adalah untuk pekerja magang dan kategori Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik. Profesi yang ditawarkan umumnya berada di sektor keterampilan rendah (blue collar).
Namun, Lodya mengingatkan bahwa pengiriman tenaga kerja berisiko menimbulkan tantangan sosial. Ia menyebutkan bahwa pekerja dengan keterampilan rendah rentan terhadap kasus kekerasan di tempat kerja.
“Biasanya, di mana ada tenaga kerja dengan keterampilan rendah, di situ tingkat kekerasan berpotensi meningkat. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Indonesia diharapkan mampu mengirimkan 32 ribu hingga 49 ribu tenaga kerja per tahun. Dengan peluang besar ini, persiapan yang matang menjadi hal mutlak bagi para calon pekerja Indonesia untuk dapat sukses bekerja di Jepang, baik dari segi kemampuan, mental, maupun pemahaman budaya.

