Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Anti Ribet! Begini Cara Daftar JKN Mobile bagi Pengguna Baru
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Anti Ribet! Begini Cara Daftar JKN Mobile bagi Pengguna Baru
KesehatanTech News

Anti Ribet! Begini Cara Daftar JKN Mobile bagi Pengguna Baru

Last updated: Sabtu, 4 Januari 2025, 12:30 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pendaftaran JKN Mobile kini semakin mudah, memberikan berbagai kemudahan bagi pengguna baru. Salah satu manfaat utamanya adalah Anda tidak perlu lagi mengantre untuk mengurus administrasi BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan.

JKN Mobile adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat memeriksa status kepesertaan, mencari rumah sakit terdekat, hingga mendaftar secara online.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar JKN Mobile, sebagaimana dilansir dari laman BPJS Kesehatan.

Cara Mendaftar JKN Mobile

  1. Buka Aplikasi Mobile JKN
    Setelah membuka aplikasi, klik tombol “Daftar” di halaman utama.
  2. Isi Formulir Pendaftaran
    Masukkan data-data berikut:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Captcha (kode keamanan)
  3. Verifikasi Data
    Setelah mengisi data, klik “Verifikasi Data” untuk melanjutkan ke formulir lanjutan.
  4. Input Nomor Handphone
    Masukkan nomor handphone Anda, lalu klik “Kirim Kode Verifikasi”.
  5. Setuju dengan Syarat dan Ketentuan
    Bacalah syarat dan ketentuan, centang “Saya Setuju”, lalu klik “Selanjutnya”.
  6. Masukkan Kode OTP
    Kode OTP akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. Masukkan kode tersebut pada kolom verifikasi.
  7. Selesaikan Registrasi
    Setelah semua data terisi dengan benar, klik “Registrasi”. Anda akan diarahkan ke halaman utama aplikasi. Namun, perlu diingat, status Anda belum otomatis terdaftar sebagai peserta JKN hingga proses verifikasi selesai.

Cara Mengambil Nomor Antrean di Fasilitas Kesehatan

Fitur pendaftaran pelayanan di JKN Mobile memungkinkan peserta untuk lebih mudah mengambil antrean di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau dokter pribadi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih Menu “Home”
    Pada halaman utama aplikasi, pilih submenu “Pendaftaran Pelayanan”.
  2. Ambil Nomor Antrean
    Anda dapat mengambil nomor antrean di FKTP yang telah terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan. Pastikan FKTP tersebut telah memperbarui profil dan jadwal praktiknya.
  3. Pilih Peserta dan Poli
    Tentukan siapa yang akan diperiksa, pilih poli yang sesuai, dan tuliskan keluhan kesehatan Anda.
  4. Daftar Pelayanan
    Klik tombol “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrean sesuai jadwal dan poli yang dipilih. Anda dapat memperbarui status antrean dengan menekan tombol “Refresh”.
  5. Pembatalan Antrean
    Jika perlu membatalkan antrean, klik tombol “Batalkan”. Untuk mengambil antrean baru, pilih tombol “Ambil Antrean Baru”.

Dengan berbagai fitur yang ditawarkan, JKN Mobile memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan tanpa perlu antre panjang di fasilitas kesehatan. Aplikasi ini menjadi solusi modern bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan yang cepat dan praktis.

You Might Also Like

Selamat Datang “Ijazah Blockchain”

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi dan Cara Aktivasi Ulang Kepesertaan

TAGGED: BPJS Kesehatan, faskes, JKN Mobile, pendaftaran JKN Mobile
M. Khamdi 4 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Peluang Karir Menjanjikan di PT Adaro Energy: Lowongan Terbaru untuk Lulusan D3 dan S1
Next Article eKinerja BKN: Transformasi Digital dalam Pengelolaan Kinerja ASN
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?