JAKARTA (Sketsa.co) — Preeklamsia dan eklamsia adalah dua kondisi medis yang terkait dengan tekanan darah tinggi selama kehamilan.
Preeklamsia biasanya terjadi pada tahap awal kehamilan dan dapat berkembang menjadi eklamsia, yang merupakan kondisi yang lebih serius.
Preeklamsia ditandai dengan peningkatan tekanan darah dan protein dalam urine setelah 20 minggu kehamilan.
Wanita hamil yang menderita preeklamsia dapat mengalami gejala seperti sakit kepala, gangguan penglihatan, mual, muntah, nyeri perut, dan pembengkakan pada kaki, tangan, atau wajah.
Sementara itu, eklamsia adalah kondisi yang lebih serius yang dapat terjadi pada wanita yang telah mengalami preeklamsia. Eklamsia ditandai dengan kejang-kejang yang tidak terkendali yang dapat terjadi pada ibu hamil.
Kondisi tersebut sangat berbahaya bagi ibu dan bayi yang belum lahir. Jika tidak diobati dengan cepat, eklamsia dapat menyebabkan kerusakan organ, keguguran, atau bahkan kematian.
Baca juga:
Perbedaan utama antara preeklamsia dan eklamsia adalah bahwa eklamsia melibatkan kejang-kejang, sedangkan preeklamsia tidak. Namun, kedua kondisi ini dapat menyebabkan masalah serius bagi ibu hamil dan bayi yang belum lahir.
Oleh karena itu, penting untuk memantau tekanan darah dan kesehatan ibu hamil secara teratur selama kehamilan.

