JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024) malam. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan peristiwa tersebut, meskipun belum memberikan rincian terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki atau barang bukti yang diamankan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa tim penindakan KPK sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut. Ghufron juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap mereka akan berlangsung selama 1×24 jam. “Kami mohon kesabarannya, nanti setelah selesai, akan kami sampaikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengenai penangkapan Pj Wali Kota tersebut. KPK terus melakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara di wilayah Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau.

