JAKARTA: Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh beredarnya video pesta sabu yang dilakukan sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Sumatera Selatan. Video ini viral setelah diunggah oleh Robby Adriansyah, seorang petugas lapas, yang kini dimutasi akibat tindakannya tersebut. Skandal ini tidak hanya mencoreng institusi pemasyarakatan, tetapi juga memunculkan tudingan serius terhadap Robby.
Kronologi Kejadian
Robby Adriansyah, yang bertugas di Lapas Tanjung Raja, menjadi pusat perhatian publik setelah menyebarkan video pesta sabu di tempatnya bekerja. Video tersebut ternyata diperoleh dari ponsel salah satu narapidana di dalam lapas. Fakta ini mengejutkan masyarakat karena menunjukkan betapa bebasnya para napi membawa ponsel di dalam lapas.
Dalam rekaman tersebut, para napi terlihat bersenang-senang sambil mendengarkan musik, bertepuk tangan, dan merekam diri menggunakan ponsel. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran aturan yang memungkinkan para napi memiliki akses terhadap barang-barang terlarang seperti ponsel.
Namun, alih-alih mendapat apresiasi, Robby justru dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Ogan Komering Ulu. Keputusan ini diambil dengan alasan untuk menghindarkan Robby dari lingkungan berisiko, sebagaimana direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tuduhan dan Klarifikasi
Selain dimutasi, Robby juga menghadapi tuduhan serius. Ia dituding menyebarkan hoaks terkait pesta sabu, menjadi pecandu narkoba, serta menggunakan video tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari para napi. Tuduhan ini dilontarkan oleh Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto.
Robby kemudian membantah semua tuduhan tersebut melalui video klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa hasil tes narkobanya bukan menunjukkan positif sabu, melainkan obat benzodiazepin yang dikonsumsinya berdasarkan resep dokter. Obat ini, menurut Robby, diperlukan untuk mengatasi gangguan kecemasan yang ia alami. Ia juga menunjukkan surat resep dari Dr. Abdullah Shahab, seorang dokter di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, untuk membuktikan legalitas konsumsi obat tersebut.
Dampak Skandal
Kasus ini memunculkan berbagai reaksi, termasuk dari para politisi dan tokoh masyarakat. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala Lapas Tanjung Raja, Badarudin. Langkah ini diambil untuk memastikan pengusutan kasus berjalan transparan.
Selain itu, Agus juga memerintahkan pemeriksaan terhadap Robby dan sejumlah pejabat lapas lainnya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini. Ia menegaskan bahwa narapidana yang terbukti mengonsumsi sabu tidak akan mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi.
Fakta-Fakta Penting
Terdapat lima poin utama yang mencuat dari kasus ini:
- Penyebaran Video oleh Petugas Lapas
Video pesta sabu viral berawal dari tindakan Robby yang membagikan rekaman tersebut. Video ini memperlihatkan napi menikmati musik dan menggunakan ponsel, mencerminkan pelanggaran aturan di lapas. - Mutasi Robby Adriansyah
Robby dimutasi ke Rupbasan Ogan Komering Ulu. Mutasi ini dilakukan berdasarkan rekomendasi BNN untuk menjauhkan Robby dari lingkungan yang dianggap berisiko. - Tuduhan terhadap Robby
Robby dituding menyebarkan hoaks, menjadi pecandu narkoba, dan memanfaatkan video untuk keuntungan pribadi. - Bantahan Robby
Robby membantah semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa konsumsi obat benzodiazepin dilakukan sesuai resep dokter dan bukan narkoba. - Kalapas Dinonaktifkan
Kepala Lapas Tanjung Raja, Badarudin, dinonaktifkan sementara untuk mendukung proses investigasi. Langkah ini diambil oleh pemerintah agar semua pihak yang terlibat dapat diperiksa secara menyeluruh.

