JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana suap terkait proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Aliran dana tersebut diduga mengalir ke pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan penyidik mendalami aliran dana berdasarkan prinsip follow the money. Saksi-saksi mengungkap kemungkinan dana mengalir ke instansi pemerintah. “Siapa pun yang mengetahui dan bertanggung jawab akan diperiksa,” ujar Tessa, Sabtu (16/11/2024).
Kasus ini melibatkan 10 tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk pejabat DJKA seperti Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP). Mereka diduga menerima suap berupa fee proyek sebesar 5–10 persen dari nilai proyek.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. Dugaan korupsi mencakup proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera selama 2018-2022.
Proyek yang terlibat meliputi pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta Makassar, dan beberapa proyek lain di Lampegan, Cianjur, serta perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga pemenang proyek telah diatur sejak awal melalui rekayasa administrasi dan penentuan pemenang tender. Hingga kini, total dugaan suap mencapai Rp14,5 miliar.
Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat serta memastikan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.

