JAKARTA: Seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah, menjadi sorotan setelah merekam napi berpesta dengan musik remix. Video tersebut viral di media sosial, memicu tindakan mutasi terhadap Robby. Ia juga dituduh positif narkoba dan sengaja merekam demi keuntungan dari napi.
Klarifikasi Robby
Robby membantah tuduhan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba. Dalam video klarifikasinya, Robby meminta bukti konkret atas tuduhan tersebut. Ia mengakui positif benzodiazepin (benzo), obat penenang yang diresepkan untuk gangguan kecemasan, dan menjelaskan obat itu diberikan dokter karena riwayat kesehatannya.
“Saya pernah menjalani rehabilitasi untuk penyembuhan psikis, tetapi itu masa lalu. Kini, saya berubah dan ingin berkontribusi untuk negara,” tegas Robby.
Tanggapan Kemenkumham
Mulyadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumsel, membenarkan bahwa Robby merekam video tersebut. Namun, ia membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas. “Tidak ada pesta narkoba. Video itu direkam untuk meminta uang dari napi,” ujar Mulyadi. Ia juga mengungkap Robby pernah menjalani rehabilitasi dua kali sejak terbukti menggunakan narkoba pada 2021.
Kasus ini memicu perhatian luas, mengingat adanya dugaan pelanggaran etika dan masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan petugas Lapas. Klarifikasi Robby dan tindakan pihak berwenang diharapkan dapat memperjelas situasi ini.

