Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Jebol Terali, 7 Napi Narkoba LP Salemba Kabur
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Jebol Terali, 7 Napi Narkoba LP Salemba Kabur
Hukum

Jebol Terali, 7 Napi Narkoba LP Salemba Kabur

Last updated: Rabu, 13 November 2024, 1:55 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Menurut Kepala Rutan Jakarta Pusat, Agung Nurbani, para tahanan tersebut diduga kabur dengan menjebol terali kamar. Namun, Agung tidak mengungkapkan identitas para pelarian itu.

Setelah kejadian, petugas segera memeriksa kamar dan menyisir area sekitar Rutan Salemba. Agung juga melaporkan insiden ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta kepolisian setempat.

Agung menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari petugas yang bertugas pada saat kejadian. Upaya pengejaran saat ini sedang dilakukan oleh pihak Rutan, Ditjenpas, dan kepolisian untuk menangkap kembali tujuh tahanan yang kabur tersebut.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri,” ujar Agung.

Berikut Tujuh Napi Narkoba yang Kabur:

1. AAK bin R (22). Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara SatuKota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.
2. J bin I (29). Alamat: Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
3. W bin T (47). Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
4. MJ bin ZA (42). Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.
5. M bin I (43). Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
6. MAU bin S (30)
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
7. AS bin N (27)
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: jebol terali besi, Lapas Salemba, LP Salemba, napi narkoba, narapidana, tujuh napi narkoba
Sarjito Hambeng 13 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article RI Siap Cetak Generasi Emas! Coding dan AI Akan Masuk Kurikulum SD dan SMP!
Next Article iPhone 16 Dilarang Masuk RI. Begini Masalah Apple yang Bikin Pengguna Kecewa Berat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?