Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Rencana Liburan? Simak Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Rencana Liburan? Simak Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025
EventNewsPublik

Rencana Liburan? Simak Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025

Last updated: Kamis, 23 Januari 2025, 5:34 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Memasuki akhir Januari 2025, masyarakat Indonesia mulai memeriksa jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025 termasuk hari libur nasional atau cuti bersama? Berikut adalah penjelasannya:

  1. Senin, 27 Januari 2025: Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, yang jatuh setiap tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah.
  2. Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Walaupun tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah, hari ini menjadi hari libur untuk instansi pemerintah, pendidikan, dan sebagian perusahaan swasta. Penetapan ini dilakukan karena tanggal 28 Januari diapit oleh dua hari libur nasional.
  3. Rabu, 29 Januari 2025: Hari Libur Nasional memperingati Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, yang merupakan momen pergantian tahun dalam kalender Tionghoa.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2024, tanggal 28 Januari 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama. Penetapan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan lebih optimal.

Rekomendasi Libur Panjang

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan momen ini, berikut adalah rekomendasi libur panjang yang bisa diambil untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga:

  • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan.
  • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan.
  • Senin, 27 Januari 2025: Hari Libur Nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
  • Rabu, 29 Januari 2025: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek.
  • Kamis, 30 Januari 2025: Disarankan mengambil cuti tambahan.
  • Jumat, 31 Januari 2025: Disarankan mengambil cuti tambahan.

Dengan mengambil cuti tambahan pada tanggal 30 dan 31 Januari, Anda bisa menikmati liburan panjang selama tujuh hari, yakni dari Sabtu, 25 Januari, hingga Jumat, 31 Januari 2025. Periode ini menjadi kesempatan yang ideal untuk melepas penat, mengunjungi destinasi wisata, atau menghabiskan waktu bersama keluarga besar.

Tips Merencanakan Liburan

Untuk memanfaatkan waktu libur nasional dan cuti bersama dengan maksimal, penting untuk merencanakan segala sesuatunya lebih awal. Berikut beberapa tips:

  • Periksa jadwal keberangkatan dan ketersediaan tiket jika Anda berencana bepergian.
  • Pastikan akomodasi sudah dipesan untuk menghindari lonjakan harga pada periode liburan.
  • Buat daftar aktivitas yang ingin dilakukan bersama keluarga agar waktu liburan lebih berkesan.

Demikian informasi terkait jadwal libur nasional dan cuti bersama pada akhir Januari 2025. Pastikan Anda menggunakan kesempatan ini dengan baik untuk beristirahat atau menikmati waktu bersama orang-orang tercinta!

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

TAGGED: CUTI BERSAMA, isra miraj, jadwal libur 2025, libur nasional, libur panjang, SKB 3 menteri, tahun baru imlek
M. Khamdi 23 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Daya Tampung SNBP 2025 Dirilis, Cek Prodi Impianmu Sekarang!
Next Article Dari Prabowo hingga Sri Mulyani: Sindikat Deepfake dalam Sorotan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?