Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Hidup Mewah di Medsos? Siap-Siap Dipantau Pajak!
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Hidup Mewah di Medsos? Siap-Siap Dipantau Pajak!
Ekonomi BisnisFinansialNews

Hidup Mewah di Medsos? Siap-Siap Dipantau Pajak!

Last updated: Rabu, 23 Juli 2025, 5:50 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Gaya hidup mewah di media sosial kini tak hanya menarik perhatian warganet, tapi juga mata tajam Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Lewat strategi pengawasan digital dan kecerdasan buatan (AI), negara mulai menelisik lebih jauh potensi penerimaan pajak yang belum dilaporkan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa pihaknya kini aktif mencocokkan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan aktivitas digital para wajib pajak. Jika seseorang terlihat sering pamer mobil mewah, jalan-jalan ke luar negeri, atau tinggal di hunian elite namun tak sebanding dengan laporan kekayaannya, maka bersiaplah mendapat panggilan klarifikasi.

“Misalnya ada aset yang belum dilaporkan, atau terlihat beda dari data yang masuk ke sistem kami,” kata Bimo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).

Menurut Bimo, metode ini bukan hal baru. Namun kini prosesnya dipertajam dengan bantuan teknologi AI. Mesin pintar ini mampu memindai ribuan data media sosial dan mencocokkannya dengan rekam jejak pelaporan pajak individu selama bertahun-tahun. “AI itu mudah dilatih untuk deteksi penyimpangan. Jadi misalnya SPT-nya flat-flat saja selama 5–10 tahun, tapi di medsos sering flexing, itu bisa langsung ditandai,” tambahnya.

Bimo menjelaskan, prinsip kerja AI yang digunakan mirip dengan machine learning. Sistem ini menganalisis pola dan ketidaksesuaian, lalu mengeluarkan sinyal untuk ditindaklanjuti oleh petugas pajak.

Jika ditemukan kejanggalan, Kantor Pajak akan menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Surat ini berisi permintaan klarifikasi atas harta atau konsumsi mencurigakan yang terpantau dari berbagai sumber data, termasuk media sosial.

Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Prianto Budi Saptono membenarkan bahwa metode pengawasan ini sudah berjalan cukup lama. Bahkan sejak era awal populernya platform YouTube, Facebook, dan Instagram.

“Praktik data matching ini terbukti efektif. Banyak Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang akhirnya mengakui kekurangan bayar dan memperbaiki SPT mereka setelah menerima SP2DK,” kata Prianto kepada Bisnis, Kamis (17/7/2025).

Ia menambahkan, metode ini juga menjadi senjata andalan Ditjen Pajak dalam mengejar potensi pajak dari sektor nonformal seperti influencer, content creator, hingga pebisnis online yang selama ini sulit terdeteksi sistem konvensional.

Dengan semakin canggihnya teknologi pengawasan, publik kini diingatkan untuk semakin jujur dalam melaporkan kekayaan dan penghasilannya. Karena bukan hanya petugas yang mengawasi, tapi juga algoritma yang tak pernah tidur.

You Might Also Like

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

TAGGED: aktivitas digital wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), warganet, waspada pamer harta di medsos
M. Khamdi 23 Juli 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gen Z Wajib Tahu: Gak Semua Bunga Pinjaman Itu Manis
Next Article 5 Ide Bisnis Sampingan Modal Kecil yang Bisa Dimulai Sekarang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?