JAKARTA: Investasi emas digital terus mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap logam mulia. Kemudahan transaksi serta selisih harga yang lebih kompetitif menjadi faktor utama yang mendorong tren positif ini di Indonesia.
Head of Digital Asset Business Unit Indonesia Commodity Derivative Exchange (ICDX), Evan Revandra Aritama, menyatakan bahwa investasi emas digital semakin diminati karena kemudahan dalam memiliki dan menyimpan emas.
“Investasi emas digital semakin diminati masyarakat karena menawarkan kemudahan dalam memiliki dan menyimpan emas,” ujar Evan kepada Kontan.co.id, Senin (10/3).
Tren kenaikan ini tercermin dalam nilai transaksi pasar fisik emas digital di ICDX yang mencapai Rp 5 triliun dalam dua bulan pertama tahun 2025. Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 34% dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang mencatatkan Notional Value sebesar Rp 3,7 triliun.
Evan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan emas yang dibeli secara digital melalui Pedagang Emas Digital di bawah ICDX. Hal ini karena ketersediaannya telah dijamin oleh Lembaga Kliring Indonesia Clearing House (ICH), sementara emas fisiknya disimpan di lembaga depository.
Lima Pedagang Emas Digital Resmi
Saat ini, terdapat lima Pedagang Fisik Emas Digital yang terdaftar secara resmi di ICDX, yaitu PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Syariah Koin Indonesia (Shariacoin), dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Evan menjelaskan bahwa daya tarik investasi emas digital juga terletak pada fleksibilitasnya. Nasabah dapat membeli emas dalam nominal kecil, misalnya Rp 50.000 atau Rp 100.000, tanpa harus mengikuti gramasi baku. Selain itu, proses penjualan kembali (buyback) lebih mudah, karena semua pedagang yang terdaftar di ICDX diwajibkan untuk melakukan pembelian kembali sesuai permintaan pelanggan.
“Spread (selisih harga jual dan beli) pada transaksi Pasar Fisik Emas Digital lebih kompetitif dibandingkan dengan pembelian emas fisik konvensional,” tambah Evan.
Emas Sebagai Safe Haven di Tengah Ketidakpastian
Menurut riset ICDX, harga emas dunia saat ini bertahan di sekitar US$2.913 per ons troi dan masih berada dalam tren kenaikan. Sentimen pasar dipengaruhi oleh kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menciptakan ketidakpastian ekonomi. Kondisi ini mengguncang sektor keuangan, meningkatkan risiko perlambatan ekonomi, serta mendorong inflasi, sehingga emas semakin diminati sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Meski peluang kenaikan harga emas terbuka lebar, Evan mengingatkan bahwa investasi emas digital harus dibarengi dengan literasi keuangan yang baik. Masyarakat perlu memahami faktor keamanan agar investasi tetap menguntungkan dan terhindar dari risiko kerugian.
Evan menyarankan agar calon investor memastikan legalitas pedagang emas digital yang dipilih dengan memastikan mereka terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Selain itu, penting untuk memisahkan anggaran investasi emas dengan kebutuhan sehari-hari, mengingat harga emas dapat mengalami fluktuasi dalam jangka pendek.
“Setelah melakukan pembelian emas, pastikan transaksi tersebut sudah terdaftar di ICDX dan ICH, serta cocokkan saldo emas dengan yang tercantum di aplikasi,” tutup Evan.

