Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025, Pinjaman Hingga Rp500 Juta!
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025, Pinjaman Hingga Rp500 Juta!
Ekonomi BisnisFinansial

Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025, Pinjaman Hingga Rp500 Juta!

Last updated: Senin, 13 Januari 2025, 12:03 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah pilihan tepat bagi pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya. Dengan plafon maksimal hingga Rp500 juta, program ini memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha produktif untuk mendapatkan dana. Meskipun terlihat mudah, pengajuan KUR BRI memiliki beberapa persyaratan ketat untuk menghindari risiko gagal bayar.

Jenis dan Persyaratan KUR BRI

KUR BRI terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu KUR Kecil dan KUR Mikro, yang memiliki perbedaan dalam jumlah pinjaman serta syarat administrasinya.

1. KUR Kecil

KUR Kecil ditujukan untuk pengusaha dengan kebutuhan modal lebih besar, yaitu antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Persyaratan untuk pengajuan KUR Kecil meliputi:

  • Memiliki usaha produktif dan layak.
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit.
  • Sudah menjalankan usaha aktif minimal enam bulan.
  • Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau dokumen setara.
  • Jenis pinjaman yang tersedia adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan tenor maksimal empat tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan tenor hingga lima tahun.
  • Suku bunga efektif 6% per tahun dengan agunan sesuai aturan bank.

2. KUR Mikro

KUR Mikro menyediakan pinjaman hingga Rp50 juta untuk individu yang menjalankan usaha produktif. Persyaratannya meliputi:

  • Pengusaha perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.
  • Usaha telah berjalan aktif minimal enam bulan.
  • Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif.
  • Melengkapi dokumen administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
  • Jenis pinjaman yang tersedia adalah KMK dengan tenor maksimal tiga tahun dan KI dengan tenor hingga lima tahun.
  • Suku bunga efektif 6% per tahun, bebas biaya administrasi, dan provisi.

Cara Pengajuan KUR BRI

Setelah memenuhi semua persyaratan, langkah pengajuan KUR BRI dapat dilakukan secara online melalui situs resmi kur.bri.co.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs dan pilih menu Ajukan Pinjaman.
  2. Buat akun baru jika belum terdaftar dan verifikasi melalui email.
  3. Login menggunakan email dan password terdaftar.
  4. Pilih menu Ajukan Pinjaman KUR, baca ketentuan, dan klik Setuju dan Ajukan Pinjaman.
  5. Isi informasi data diri secara lengkap dan unggah dokumen persyaratan dalam format PDF.
  6. Tentukan nominal pinjaman dan tenor, lalu klik Hitung Angsuran untuk melihat simulasi cicilan.
  7. Setelah selesai, klik Ajukan Pinjaman dan tunggu konfirmasi persetujuan.

Kesimpulan

KUR BRI adalah program yang menawarkan solusi pendanaan dengan syarat mudah dan suku bunga ringan, sehingga sangat membantu pengusaha kecil dan menengah untuk berkembang. Dengan plafon pinjaman yang fleksibel, proses pengajuan yang praktis, serta tenor yang bervariasi, KUR BRI menjadi pilihan ideal untuk mendukung pertumbuhan usaha di tahun 2025.

You Might Also Like

Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce

Berkat Kripto, Iran Kebal Embargo

Fatwa Muhammadiyah tentang Kripto: Tentukan Mana Halal, Mana Haram…

Seputar Paradoks Industri Kripto di Tanah Air

TAGGED: Kredit Usaha Rakyat, KUR BRI, modal usaha, pengajuan KUR, tabel pinjaman KUR BRI
M. Khamdi 13 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pramono Anung dan Posisi PDIP sebagai Mitra Strategis Pemerintahan Prabowo Subianto
Next Article Pemegang Paspor RI Bisa Masuk 46 Negara Ini Tanpa Visa
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa
Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce
Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah
Di Tengah Lonjakan Harga BBM, PM Thailand Pilih Pakai Mobil Listrik BYD
Taman Nasional Komodo Kembali Moncer di Dunia Internasional
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?