JAKARTA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Tjhai Chui Mie-Muhammadin, sebagai pemenang Pilkada Singkawang 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan ini unggul di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang.
Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror menyampaikan bahwa pasangan Tjhai Chui Mie-Muhammadin meraih total 52.253 suara. “Hasil perolehan suara ini sudah ditetapkan dalam pleno terbuka rekapitulasi tingkat kota pada Senin (2/12),” ujar Khairul.
Di Kecamatan Singkawang Tengah, pasangan ini meraih 12.061 suara, sedangkan pasangan Abdul Muthalib-Irwan (nomor urut 1) mendapat 9.242 suara dan pasangan Andi Syarif-Yusnita Fitriadi (nomor urut 3) meraih 8.632 suara.
Pasangan nomor urut 2 juga mendominasi di Kecamatan Singkawang Barat dengan 13.174 suara, sementara paslon 1 dan 3 masing-masing mendapatkan 3.088 dan 2.292 suara. Di Singkawang Timur, pasangan ini memperoleh 5.954 suara, disusul paslon 3 dengan 2.935 suara, dan paslon 1 hanya 912 suara.
Kemenangan serupa terjadi di Kecamatan Singkawang Utara dan Selatan, dengan perolehan suara masing-masing 8.629 dan 12.435. Total suara sah dalam Pilkada ini berjumlah 95.838, sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.908, sehingga total suara mencapai 98.746.
Khairul menambahkan, jika ada keberatan, pihak terkait dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tiga hari ke depan. Jika tidak ada gugatan, KPU akan mengumumkan pasangan terpilih.

