JAKARTA (Sektsa.co) — Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 03, sepakat dengan Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, yang menyebut Pemilu 2024 sebagai yang terburuk sepanjang sejarah.
Mahfud sepakat dengan Jusuf Kalla dalam ceramahnya di FISIP UI, Kamis (7/3), yang menekankan perlunya hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan dalam pemilu tersebut.
Mahfud mendukung gagasan tersebut, mengingat pemilu yang dipenuhi dugaan kecurangan dapat mengancam demokrasi. Dia juga setuju bahwa hak angket bisa mencegah krisis politik dan ekonomi di masa depan, seperti yang disampaikan oleh Kalla.
Ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3), Mahfud menyatakan bahwa pandangan ini merupakan pandangan seorang negarawan, bukan sekadar pandangan dari seorang calon. Menurutnya, jika masalah politik tidak diselesaikan dengan baik, negara akan menjadi korban di kemudian hari.
Sebelumnya, Kalla mengkritik Pemilu 2024 sebagai yang terburuk dalam sejarah Indonesia sejak 1955, dan menyebut bahwa demokrasi sekarang dikendalikan oleh minoritas yang memiliki kekuatan politik dan finansial, yang bisa membahayakan kembali ke masa otoriter.
Kecurangan TSM
Soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam Pemilu 2024, terutama pilpres, telah disuarakan banyak pihak, terutama kalangan aktivis pro-demokrasi, pakar hukum tata negara, pakar politik, juga netizen.
Pada intinya, mereka mengkritisi proses pemilu yang diwarnai dugaan kecurangan TSM mulai dari kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi No. 90 yang memberikan payung hukum legal bagi Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka untuk bisa menjadi kandidat wakil presiden, hingga dugaan pengerahan oknum ASN dan aparat guna mendukung pemenangan pasangan calon tertentu yang disebut-sebut di-endorse oleh Istana. Hal ini secara eksplisit maupun implisit antara lain disampaikan melaui media film dokumenter bertajuk Dirty Vote.
Belum lagi soal dugaan politisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) bernilai ratusan triliun rupiah yang dicurigai sebagai bagian dari politik “gentong babi” untuk menggalang dukungan suara pemilih ke paslon tertentu.
Baca juga: Akankah PSI Berhasil Masuk Senayan?
Bagi kalangan aktivis pro-demokrasi dan pakar hukum tata negara yang progresif, serangkaian indikator seperti yang dipetakan di atas patut diduga merupakan bagian dari desain besar pemihakan untuk memenangkan paslon tertentu.
Karenanya, perlu langkah politik untuk menelisik dan mengklarifikasi berbagai dugaan kecurangan yang bersifat TSM tersebut melalui penggunaan hak angket di DPR RI. Angket dinilai menjadi jalan paling elegan dan konstitusional untuk memperjelas berbagai dugaan kecurangan pemilu.
Dengan angket yang secara silmultan diiringi dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh pihak paslon yang merasa dirugikan dengan aneka temuan dugaan kecurangan yang ada, maka hal itu akan memberikan kontribusi besar bagi penguatan dan pelembagaan demokrasi konstitusional di Tanah Air.
Lepas dari siapa yang pada akhirnya memenangkan kontestasi, bagaimanapun, pemilu yang jujur, adil dan bersih merupakan modal sosial politik penting bagi penguatan sistem demokrasi di Tanah Air…

