Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Saat Gibran Jokowi “Diperebutkan” Jadi Cawapres
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Saat Gibran Jokowi “Diperebutkan” Jadi Cawapres
Politik

Saat Gibran Jokowi “Diperebutkan” Jadi Cawapres

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membicarakan kemungkinan Walkota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024 jika Mahkamah Konstitusi menyetujui perubahan batasan usia calon presiden dan wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

Last updated: Jumat, 18 Agustus 2023, 12:52 PM
By Raden Parwoto
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co) — Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani membicarakan kemungkinan Walkota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024 jika Mahkamah Konstitusi menyetujui perubahan batasan usia calon presiden dan wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

Puan menyatakan jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui perubahan tersebut, PDIP akan mempertimbangkan kemungkinan Gibran menjadi cawapres bersama dengan capres Ganjar Pranowo.

“Kita cermati hal tersebut, kalau memang di MK-nya disetujui ada cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Gibran yang maju,” ujar Puan Maharani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (17/8).

Sebagai latar belakang, saat ini sedang berlangsung uji materi terhadap ketentuan batasan usia capres dan cawapres yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di MK. Pasal yang sedang diuji adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menetapkan batas usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres.

Tiga pihak telah mengajukan uji materi terhadap ketentuan tersebut, yakni Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, lalu Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, serta Walikota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Uji materi itu dikait-kaitkan dengan situasi Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung  Presiden Jokowi, yang diusulkan untuk maju sebagai cawapres, namun terkendala karena batas usia minimal cawapres dalam UU Pemilu saat ini minimal 40 tahun, sedangkan usianya saat ini baru 35 tahun.

Selain berpeluang menjadi bakal cawapres untuk Ganjar Pranowo, sebelumnya Gibran lebih dulu disebut-sebut akan dipertimbangkan serius sebagai bacawapres pendamping Prabowo jika MK mengabulkan uji materi usia minimal cawapres menjadi 35 tahun.

Baca juga: Kala Jokowi Bilang, ”Itu Bukan Wewenang Pak Lurah…”

Konon menggandeng Gibran sebagai cawapres dinilai menjadi strategi pamungkas kubu Prabowo untuk mendapatkan dukungan maksimal dari Jokowi, yang pada gilirannya akan menggiring para pendukung sang presiden untuk memberikan dukungan penuh kepada pencapresan Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan yang juga Ketum Partai Gerindra.

Setelah Prabowo berhasil mendapatkan dukungan dari empat partai pro-pemerintahan Jokowi (Gerindra, Golkar, PKB dan PAN), kini langkah mantan Danjen Kopassus itu untuk membangun optimisme menghadapi Pilpres 2024 dinilai tinggal tersisa selangkah lagi: menjadikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres jika MK menyetujui perubahan usia minimal cawapres menjadi 35 tahun…

Lalu, seandainya secara konstitusional memungkinkan, Gibran akan menerima pinangan siapa? Kubu Prabowo atau Ganjar?

You Might Also Like

Peluang Prabowo di Pilpres 2029 jika Tanpa Gibran Cawapres

Membaca Ketegangan Naratif Kubu Pro Prabowo Vs Kubu Pro Jokowi

Tafsir Atas Teriakan Lantang Jokowi, “Saya Masih Sanggup…”

Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Spekulasi Pilpres 2029

TAGGED: bakal cawapres, Ganjar Pranowo, GIbran Rakabuming Raka, Pilpres 2024, Prabowo Subianto, Puan Maharani, uji materi usia capres-cawapres di MK
Raden Parwoto 18 Agustus 2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ini Dia Beberapa Jenis Pekerjaan Digital Nomad
Next Article Mengapa Bekerja di Amerika Jadi Impian Banyak Orang?
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?