JAKARTA (Sketsa.co) — Erwin Aksa, mantan tim suskes Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, tiba-tiba mengungkapkan bahwa Anies pernah meminjam uang Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno untuk keperluaan logistik putaran pertama pemilihan gubernur tersebut.
Utang-piutang itu diikat dalam sebuah perjanjian yang disiapkan pengacara Sandiaga dan diteken kedua belah pihak. Erwin Aksa, keponakan mantan Wapres Jusuf Kalla, mengungapkan hal itu dalam podcast di kanal Youtube milik Akbar Faizal.
Sebelumnya, melalui kanal Youtube Akbar Faizal juga, Sandiaga, mantan Wagub DKI, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Anies menandatangani surat perjanjian — yang draftnya ditulis tangan oleh Fadli Zon (politisi Gerindra) — bersama Ketum Gerindra Prabowo Subianto pada malam hari sebelum esoknya mereka berdua didaftarkan sebagai pasangan cagub-cawagub Pilkada DKI 2017.
Salah satu poin dalam perjanjian yang diteken di atas materai itu disebut-sebut menyatakan bahwa baik Anies maupun Sandiaga akan memberikan dukungan kepada Prabowo kalau maju dalam pilpres.
Terkait dengan perjanjian itu, Sandiaga yang kini menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, mengaku tetap berkomitmen. Sementara Anies, sejauh ini belum memberikan tanggapan spesifik baik soal adanya perjanjian peminjaman uang Rp 50 miliar kepada Sandiaga seperti diungkapkan Erwin Aksa maupun soal perjanjian akan mendukung Prabowo jika maju pilpres.
Soal isu pinjam-meminjam uang untuk keperluan pembiayaan logistik kampanye menjadi menarik karena seperti mengonfirmasi betapa biaya ikut kontestasi politik itu tidak murah. Jika benar bahwa Anies sampai harus meminjam Rp 50 miliar kepada Sandiaga untuk keperluan logistik Pilkada DKI 2017, hal serupa pasti juga terjadi untuk pilkada-pilkada lainnya, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan walikota/bupati. Dengan biaya yang jumlahnya bervariasi, hitungannya pasti di bilangan miliar rupiah, bukan hanya ratusan juta rupiah.
Transaksi Bisnis
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pernah mengungkapkan modal puluhan hingga ratusan miliar yang dikeluarkan calon kepala daerah mengakibatkan proses politik menjadi transaksi bisnis.
Berdasarkan survei KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), paparnya, biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau wali kota sebesar Rp 20-30 miliar. Sementara, untuk gubernur atau wakilnya membutuhkan modal Rp 100 miliar.
Menurut Ghufron, hal ini tidak masuk akal karena gaji mereka selama lima tahun menjabat tidak sebanding dengan pengeluaran saat pemilu. “Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis,” kata Ghufron dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pernah mengatakan untuk maju menjadi pemimpin di Indonesia syaratnya tiga, yaitu elektabilitas, logistik dan dukungan partai politik.
“Yang saya dengar, untuk jadi presiden, menurut riset, (katanya butuh) Rp 8 triliun. Ini duit dari mana Rp 8 triliun,” katanya dalam acara Fisipol Leadership Forum: Road to 2024 yang diadakan Fisipol UGM, Kamis (2/12/2021).
Berdasarkan catatan, saat Pilpres 2019, baik tim kampanye Jokowi-Maruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mencatatkan pengeluaran berbilang ratusan miliar rupiah.
Mengacu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) selama Pemilu 2019 yang diserahkan ke KPU, terungkap bahwa dana kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mencapai Rp 213,2 miliar, sementara dana kampanye Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf mencapai Rp 606,7 miliar.

