Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Cair, Ini Jadwal dan Besarannya
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Cair, Ini Jadwal dan Besarannya
HumanioraNews

Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 2 Cair, Ini Jadwal dan Besarannya

Last updated: Rabu, 2 April 2025, 5:43 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, penyaluran telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung pada April, Mei, dan Juni 2025.

Contents
Kapan PKH Tahap 2 Cair?Berapa Besaran Bansos PKH Tahap 2?Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

PKH merupakan salah satu program bansos yang diberikan kepada masyarakat dengan kategori tertentu, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia). Bantuan ini dicairkan setiap tahunnya dalam empat tahap guna memastikan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Kapan PKH Tahap 2 Cair?

Mengacu pada pola pencairan tahap pertama yang dilakukan pada Januari, Februari, dan Maret lalu, pencairan tahap kedua diperkirakan akan dilakukan pada awal dan akhir bulan. KPM dapat mencairkan dana bansos melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berapa Besaran Bansos PKH Tahap 2?

Berikut rincian nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori penerima:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Anak sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

KPM yang ingin memastikan status penerima bansos PKH dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
  2. Pada tampilan utama, akan muncul menu Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
  3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
  4. Masukkan identitas diri sesuai dengan KTP.
  5. Ketik empat huruf kode dalam kotak captcha yang tersedia.
  6. Klik tombol ‘CARI DATA’ untuk melihat hasil pencarian.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ingin mendapatkan bantuan PKH atau BPNT, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui HP. Pemerintah juga memastikan bahwa pencairan bansos dilakukan sebelum Lebaran 2025, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang hari raya.

Terus pantau informasi terbaru terkait bansos PKH dan BPNT agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan prosedur yang harus dilakukan. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi seluruh penerima!

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Januari 2026

TAGGED: Bantuan Sosial (Bansos), kartu keluarga sejahtera, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), PKH tahap 2 cair, Program Keluarga Harapan (PKH).
M. Khamdi 2 April 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article WhatsApp Hadirkan Fitur Baru: Tambahkan Musik ke Status Anda!
Next Article Google Luncurkan Gemini 2.5 Pro: AI Tercanggih Kini Bisa Dicoba Gratis!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?