JAKARTA: Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, penyaluran telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung pada April, Mei, dan Juni 2025.
PKH merupakan salah satu program bansos yang diberikan kepada masyarakat dengan kategori tertentu, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia). Bantuan ini dicairkan setiap tahunnya dalam empat tahap guna memastikan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Kapan PKH Tahap 2 Cair?
Mengacu pada pola pencairan tahap pertama yang dilakukan pada Januari, Februari, dan Maret lalu, pencairan tahap kedua diperkirakan akan dilakukan pada awal dan akhir bulan. KPM dapat mencairkan dana bansos melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terdaftar di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Berapa Besaran Bansos PKH Tahap 2?
Berikut rincian nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori penerima:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Anak sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
KPM yang ingin memastikan status penerima bansos PKH dapat mengeceknya secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer.
- Pada tampilan utama, akan muncul menu Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.
- Masukkan identitas diri sesuai dengan KTP.
- Ketik empat huruf kode dalam kotak captcha yang tersedia.
- Klik tombol ‘CARI DATA’ untuk melihat hasil pencarian.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ingin mendapatkan bantuan PKH atau BPNT, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui HP. Pemerintah juga memastikan bahwa pencairan bansos dilakukan sebelum Lebaran 2025, sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang hari raya.
Terus pantau informasi terbaru terkait bansos PKH dan BPNT agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan prosedur yang harus dilakukan. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi seluruh penerima!

