JAKARTA: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah menjelang Idul Fitri 2025. Semula libur sekolah dimulai pada 26 Maret 2025, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.
“Libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dimulai pada 21-28 Maret dan berlanjut pada 2-8 April 2025,” ujar Mu’ti saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). “Kemudian, kegiatan belajar kembali normal mulai 9 April 2025.”
Keputusan ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama serta tinggal menunggu penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dari ketiga menteri tersebut.
Menyesuaikan Kebijakan Work From Anywhere (WFA)
Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan jadwal libur sekolah ini disesuaikan dengan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang akan diterapkan oleh Kementerian Perhubungan mulai 24 Maret 2025.
“Perubahan ini telah disepakati dalam pertemuan dengan Kementerian Perhubungan untuk menyesuaikan peraturan terkait WFA, sehingga perjalanan mudik lebih tertata dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas menjelang Lebaran,” kata Mu’ti.
Detail Jadwal Libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025
Berikut adalah jadwal terbaru libur sekolah menjelang Idul Fitri 2025:
- 27 Februari – 5 Maret 2025: Belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6-20 Maret 2025: Kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
- 21-28 Maret dan 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
- 9 April 2025: Kegiatan belajar kembali normal di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Meskipun perubahan jadwal ini telah disepakati di tingkat kementerian, keputusan resmi masih menunggu penandatanganan surat edaran. Setelah SEB ditandatangani, aturan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para siswa, guru, dan orang tua dapat menyesuaikan rencana libur mereka dengan lebih baik. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025 serta mendukung program WFA yang dicanangkan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi terbaru dari kementerian terkait guna memastikan kelancaran kegiatan akademik selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

