JAKARTA: Bagi kamu yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi pada tahun 2025, penting untuk memastikan perguruan tinggi negeri (PTN) dan program studi (prodi) pilihanmu memiliki akreditasi yang baik. Tidak perlu bingung, berikut panduan lengkap untuk mengecek akreditasi PTN dan prodi.
Namun sebelumnya, pastikan kamu telah mempersiapkan diri untuk lulus dari jenjang SMA, SMK, atau MA dengan baik. Hindari terlalu banyak bermain atau menghabiskan waktu untuk nongkrong. Sebaliknya, fokuslah pada belajar dan cari referensi buku yang mendukung tugas akhir sekolahmu. Dengan begitu, kamu dapat lebih siap mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.
Berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti untuk mengecek akreditasi PTN dan prodi agar dapat menentukan pilihan dengan yakin:
Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi
- Kunjungi Situs Resmi BAN-PT
Buka situs resmi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di https://banpt.or.id/. - Akses Data Akreditasi
Klik ikon garis tiga di pojok kanan atas halaman. Setelah itu, pilih menu “Data Akreditasi”. - Pilih Jenis Akreditasi
Pada bagian “Data Akreditasi”, klik panah ke bawah di sebelah kanan. Kamu akan menemukan dua pilihan, yaitu “Institusi Terkini” dan “Program Studi Terkini”. - Cari Nama Perguruan Tinggi atau Prodi
Pilih jenis data yang ingin dicek, lalu tuliskan nama perguruan tinggi atau prodi pilihanmu. Setelah itu, informasi terkait akreditasi akan muncul, mencakup status akreditasi kampus atau prodi selama 1-2 periode terakhir.
Sistem Akreditasi di Indonesia
Dahulu, akreditasi perguruan tinggi diatur berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020. Sistem ini menggunakan jenjang akreditasi seperti Unggul, Baik Sekali, Baik, hingga Tidak Terakreditasi. Penilaian dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0.
Meski begitu, beberapa perguruan tinggi dan prodi masih menggunakan kategori akreditasi lama, yaitu A, B, dan C.
Saat ini, sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, status akreditasi hanya terbagi menjadi dua kategori, yaitu Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi, dan bersifat wajib. Proses akreditasi ini tidak dikenakan biaya, karena sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Selain itu, perguruan tinggi juga memiliki opsi untuk mendapatkan akreditasi dengan status Unggul. Namun, akreditasi tambahan ini bersifat opsional dan biayanya tidak ditanggung pemerintah.
Kesimpulan
Mengecek akreditasi PTN dan prodi adalah langkah penting sebelum menentukan pilihan perguruan tinggi. Proses ini memastikan bahwa kampus atau program studi yang kamu pilih memiliki kualitas yang diakui secara nasional. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memilih perguruan tinggi dan program studi yang sesuai dengan cita-citamu.
Selamat mempersiapkan diri dan semoga berhasil!

