JAKARTA: Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun 2024. Pengumuman ini tertuang dalam dokumen resmi Nomor: P—984/SJ/B.II.1/KP.00.1/04/2025, yang dirilis awal April 2025 dan langsung disambut antusias oleh para tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Seleksi PPPK tahap II ini dikhususkan bagi para pelamar dari kalangan tenaga non-ASN atau honorer yang hingga kini masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kejelasan status dan penghargaan terhadap pengabdian para tenaga non-ASN di berbagai daerah.
Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti seleksi sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Tidak ada toleransi untuk perubahan jadwal maupun lokasi ujian. “Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” tegas poin keempat dalam pengumuman tersebut.
Adapun lokasi pelaksanaan ujian tersebar di 26 titik di seluruh Indonesia, termasuk di berbagai Kantor Regional (Kanreg) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lokasi-lokasi tersebut antara lain Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg III Bandung, Kanreg IV Makassar, hingga UPT BKN di Sorong, Ternate, dan Tarakan. Untuk lokasi seleksi kompetensi PPPK di titik ujian mandiri BKN serta di luar negeri, informasinya akan diumumkan menyusul.
Prosedur Ketat dan Persiapan Matang
Untuk memastikan proses seleksi berjalan lancar dan tertib, peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian minimal 60 menit sebelum waktu seleksi dimulai. Mereka juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu tanda peserta ujian. Selain itu, peserta harus melakukan proses pengenalan wajah serta memindai barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi Registrasi sebelum memasuki ruang ujian.
Langkah-langkah ketat ini diberlakukan sebagai bagian dari sistem keamanan dan keakuratan data dalam proses seleksi nasional. Pemerintah berharap, melalui tahapan ini, proses rekrutmen dapat berjalan transparan, akuntabel, dan objektif.
Bagi para peserta yang ingin mengetahui jadwal lengkap dan nama-nama yang berhak mengikuti seleksi, Kemenag telah menyediakan tautan resmi yang dapat diakses melalui situs web kementerian. Peserta diimbau untuk terus memantau informasi terbaru agar tidak tertinggal perkembangan penting terkait seleksi ini.
Kesempatan Emas Bagi Honorer
Dengan dibukanya seleksi PPPK tahap II ini, pemerintah memberikan peluang emas bagi para tenaga honorer untuk memperoleh status yang lebih pasti dan jenjang karier yang lebih baik. Ini sejalan dengan komitmen Kemenag dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia serta memberikan keadilan bagi para abdi negara yang telah lama mengabdi tanpa status ASN.
Bagi para calon peserta, saatnya mempersiapkan diri dengan matang, baik dari sisi administrasi maupun kemampuan kompetensi. Seleksi ini bukan hanya tentang kelulusan, tapi juga tentang masa depan dan kontribusi nyata bagi pelayanan publik di Indonesia.

