Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pendaftaran Seleksi PPPK 2025 Diperpanjang: Solusi Kekurangan Tenaga Pendidik dan Kesehatan
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pendaftaran Seleksi PPPK 2025 Diperpanjang: Solusi Kekurangan Tenaga Pendidik dan Kesehatan
KesehatanLowongan KerjaPendidikan

Pendaftaran Seleksi PPPK 2025 Diperpanjang: Solusi Kekurangan Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Last updated: Selasa, 7 Januari 2025, 10:58 AM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 akan dibuka untuk umum. Program ini dirancang untuk mengisi kekurangan tenaga kerja, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang dinilai mendesak.

Seleksi PPPK 2025 memberikan kesempatan bagi pelamar umum yang memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai kebutuhan jabatan. Pelamar diharapkan mempersiapkan diri dengan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pemerintah menekankan pentingnya relevansi kualifikasi pendidikan dengan posisi yang dilamar, serta memastikan pelamar dalam kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, sesuai kebutuhan jabatan.

Berbeda dengan mekanisme seleksi PPPK tahun sebelumnya, seleksi tahun 2025 akan menghadirkan prosedur baru yang disesuaikan dengan prioritas kebutuhan tenaga kerja saat ini. KemenPANRB berharap program ini mampu menjawab kebutuhan mendesak di sektor tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, serta sektor lain yang membutuhkan tenaga profesional.

Untuk pelamar yang berminat, pemerintah mengimbau agar mempersiapkan diri sejak dini. Informasi lebih lengkap terkait persyaratan dan mekanisme seleksi dapat diakses melalui situs resmi KemenPANRB.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 untuk Tahun Anggaran 2024. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pendaftaran seleksi diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi.

Adapun pelamar yang berhak mengikuti seleksi ini meliputi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN, sesuai kriteria Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024. Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah juga termasuk dalam kategori yang dapat mendaftar.

Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengingatkan seluruh instansi pemerintah untuk segera mengonfirmasi data tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi tahap 2 melalui sistem SSCASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan dengan lancar dan transparan.

Kanal Resmi

Calon pelamar juga diimbau untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas akhir guna menghindari kendala teknis yang mungkin terjadi menjelang penutupan. Pemerintah juga menekankan agar para pelamar hanya menggunakan kanal informasi resmi untuk mendapatkan berita terkait seleksi PPPK, guna menghindari informasi palsu yang dapat merugikan.

Program seleksi PPPK 2025 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus membuka peluang baru bagi tenaga profesional di berbagai sektor. Dengan persiapan yang matang, diharapkan program ini mampu menciptakan dampak positif bagi pembangunan nasional.

You Might Also Like

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Awas! Campak Bisa Berakibat Fatal untuk Orang Dewasa

BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Solusi dan Cara Aktivasi Ulang Kepesertaan

Akankah Virus Nipah Jadi Ancaman Pandemi Baru?

TAGGED: KemenPANRB, PPPK 2025, tenaga kesehatan, tenaga pendidik
M. Khamdi 7 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PSSI Pecat Shin Tae-yong: Inilah Alasan dan Latar Belakang Keputusan Itu…
Next Article BGN Siapkan Kuota 28.000 UMKM Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?