JAKARTA: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi wacana kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta pada 2025 dengan serius. Isu ini dibahas dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 6 November 2024, sebagai salah satu dari tiga topik utama. Anggota Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mempertanyakan kepastian kenaikan gaji tersebut dan apakah guru swasta juga akan mendapat manfaat yang sama. Hadrian menyoroti kekhawatiran terkait penerapan kebijakan ini, terutama bagi guru yang bukan pegawai negeri.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya telah menganggarkan kesejahteraan guru dalam rancangan anggaran 2025. Namun, detail nominal dan aturan pemberian kenaikan gaji ini masih menunggu sidang isbat. Mu’ti juga menjelaskan bahwa isu kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta, serta rumor tentang kembalinya Ujian Nasional, bukanlah pernyataan resmi dari Kemendikdasmen, melainkan hanya aspirasi publik yang beredar di media sosial.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa jika rencana ini didukung DPR, maka kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, akan dimasukkan dalam anggaran 2025. Ia memastikan bahwa skema kenaikan gaji pada 2025 akan mencakup guru ASN bersertifikasi dan guru honorer, meski besaran kenaikannya belum diumumkan karena masih dalam proses pendataan jumlah guru di Indonesia. Data ini nantinya akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk pencairan. Dengan langkah ini, diharapkan tunjangan untuk guru dapat terealisasi pada tahun 2025.

