JAKARTA (Sketsa.co) – Tiga tahun dikepung pandemi Covid-19, Jepang akan menetapkan Covid-19 sebagai penyakit musiman seperti flu. Dengan menjadikan penyakit yang dipicu virus SARS Cov-2 itu setara flu musiman, ini berarti Covid-19 dianggap sebagai penyakit yang tak begitu serius dan mematikan.
Isyarat itu disampaikan Perdana Menteri Jepang Fumio Khisida kepada wartawan pada 20 Januari lalu sesuai bertemu dengan para menteri terkait.
Khisida menginstruksikan kepada menterinya untuk mempertimbangkan melakukan reklasifikasi yang akan menjadikan Covid-19 dalam kategori penyakit musiman yang sama dengan flu musiman.
“Saat kami mencoba memulihkan gaya hidup normal Jepang, kami ingin mengubah berbagai langkah demi langkah,” kata Kishida.
Dengan menurunkan klasifikasi Covid-19 menjadi penyakit kategori lima dari kategori dua saat ini, hal itu akan mengakhiri persyaratan isolasi/karantina untuk orang yang terinfeksi dan kontak dekat mereka.
Keputusan untuk menetapkan Covid-19 sebagai penyakit musiman layaknya flu biasa tersebut diperkirakan akan dilakukan pada musim semi tahun ini.
Terkait dengan perubahan klasifikasi Covid-19 tersebut, pembatasan dan regulasi lain terkait wabah tersebut akan dilonggarkan, terutama panduan pemakaian masker di tempat umum dan dalam ruangan. Hanya mereka yang bergejala yang disarankan tetap pakai masker.
Jauh hari sebelum ada pandemi Covid-19, masyarakat negeri Sakura telah dikenal dengan kebiasaan memakai masker di tempat umum.

